Home / Hukum & Kriminal

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

PASURUAN, TitikSatu.com – Keberadaan preman di Perempatan Kebonagung, Kota Pasuruan, semakin meresahkan. Puncaknya, seorang sopir bus menjadi korban pembacokan, memicu perburuan besar-besaran oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota terhadap pelaku yang sudah dikenal sering membuat onar.

Insiden tragis ini bermula pada Minggu (10/8/2025). Saat itu, seorang sopir bus tengah menaikkan penumpang di Perempatan Kebonagung. Salah satu preman di lokasi meminta uang, namun saat tidak diberi, preman tersebut mengancam, “Awas besok ya!”

Baca Juga  Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

Ancaman itu benar-benar menjadi kenyataan. Pada Senin (11/8/2025), korban bernama E S (40), warga Lumajang yang berprofesi sebagai sopir bus, sedang berhenti di Simpang Empat Kebonagung, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek. Saat sedang minum teh, tiba-tiba pelaku yang belakangan diketahui bernama Ucok datang dan menyayat pipi kiri korban.

Baca Juga  Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Setelah kejadian, Ucok langsung melarikan diri. Pihak kepolisian tak tinggal diam. Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku. Ucok sendiri dikenal sebagai sosok yang sudah beberapa kali meresahkan para sopir dan kondektur bus di perempatan tersebut.

“Kami berjanji dalam 1×24 jam akan segera memburu pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Choirul Mustafa. 

Baca Juga  Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Ia menegaskan komitmen untuk segera menangkap pelaku. Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Kota Pasuruan.

“Kami tidak mentoleransi aksi-aksi premanisme yang merusak ketertiban dan mengancam keselamatan warga, khususnya para pekerja di jalanan,” kata Choirul. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Hukum & Kriminal

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

Berita

Jajaran Polres Pasuruan Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Hukum & Kriminal

Tidak Ada Fakta Terlibat Aborsi, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Randy

Hukum & Kriminal

Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah