Home / Hukum & Kriminal

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

PASURUAN, TitikSatu.com – Keberadaan preman di Perempatan Kebonagung, Kota Pasuruan, semakin meresahkan. Puncaknya, seorang sopir bus menjadi korban pembacokan, memicu perburuan besar-besaran oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota terhadap pelaku yang sudah dikenal sering membuat onar.

Insiden tragis ini bermula pada Minggu (10/8/2025). Saat itu, seorang sopir bus tengah menaikkan penumpang di Perempatan Kebonagung. Salah satu preman di lokasi meminta uang, namun saat tidak diberi, preman tersebut mengancam, “Awas besok ya!”

Baca Juga  Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

Ancaman itu benar-benar menjadi kenyataan. Pada Senin (11/8/2025), korban bernama E S (40), warga Lumajang yang berprofesi sebagai sopir bus, sedang berhenti di Simpang Empat Kebonagung, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek. Saat sedang minum teh, tiba-tiba pelaku yang belakangan diketahui bernama Ucok datang dan menyayat pipi kiri korban.

Baca Juga  Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Setelah kejadian, Ucok langsung melarikan diri. Pihak kepolisian tak tinggal diam. Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku. Ucok sendiri dikenal sebagai sosok yang sudah beberapa kali meresahkan para sopir dan kondektur bus di perempatan tersebut.

“Kami berjanji dalam 1×24 jam akan segera memburu pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Choirul Mustafa. 

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Ia menegaskan komitmen untuk segera menangkap pelaku. Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukum Kota Pasuruan.

“Kami tidak mentoleransi aksi-aksi premanisme yang merusak ketertiban dan mengancam keselamatan warga, khususnya para pekerja di jalanan,” kata Choirul. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

Mengaku Khilaf, Pedagang Burger Nodai Pelajar SMP

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka