Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 9 April 2022 - 06:27 WIB

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Ilustrasi

GEMPOL, titiksatu.com – Perbuatan ST, 40, benar-benar tidak mencerminkan seorang guru agama. Betapa tidak, ia seharusnya memberi keteladanan yang baik untuk muridnya.

Namun, kenyataannya, ia malah berbuat nista. Dengan mencabuli siswinya. Bukan hanya satu siswi. Tapi, perbuatannya itu dilakukan terhadap lima siswi madrasah. Parahnya, aksi tersebut dilakukan berulang kali.

Aksi tak patut itu dilakukan pelaku sejak setahun terakhir. Oknum guru agama yang menjabat BK dan guru olah raga di sebuah Madrasah Tsanawiyah di Gempol ini dilakukan, biasanya ketika jam istirahat tiba.

Baca Juga  Dianggap Bikin Kesal, Pabrik Ale-ale Didemo Warga

Siswi setempat ditarik ke basecamp madrasah. Di situlah, ia kemudian melancarkan aksinya. Dengan meraba-raba tubuh dan kemaluan korban.

Tidak hanya saat sepi. Aksi tersebut kerap dipertontonkannya kepada siswi yang lain. Mereka yang jadi korban pencabulan itupun, diancam.

Agar tidak bercerita kepada orang tua atau yang lainnya. Bila tidak, maka hidup mereka tidak akan damai.

Baca Juga  Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Kedok pelaku akhirnya terbongkar, setelah ia mendatangi salah satu rumah korban, 30 Maret 2022. Kepada orang tua korban, pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran terlalu berlebihan dengan temannya di madrasah.

Gara-gara itulah, orang tua korban marah. Tak tahan dengan amarah orang tuanya, korban pun akhirnya bercerita. Kalau ia bukan berpacaran. Tetapi dicabuli oleh pelaku.

Baca Juga  Semangat Hajar Jambret, Korban Malah Meninggal Dunia

Hal itulah yang kemudian membuat orang tua korban melapor. Para orang tua dari MS, 14, NS,13, NT, 13, FM, 13 dan SS, 13, mengadukan ke polisi 1 April 2022 kemarin.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui sudah menerima laporan atas dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya sedang melakukan pendalaman.

“Masih kami dalami. Begitu alat bukti lengkap, langsung kami tangkap,” bebernya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan 9,2 Gram

Hukum & Kriminal

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

Hukum & Kriminal

Bandar Narkoba Kelas Kakap Diringkus di Bali, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan