Home / Berita

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:20 WIB

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang

BUKTI : Barang bukti mercon yang diamankan anggota Satreskrim Polres Pasuruan

GEMPOL, titiksatu.com – Sebuah rumah produksi mercon digrebek Satreskrim Polres Pasuruan. Hasilnya, satu orang ditangkap, lantaran kedapatan meracik benda yang bisa meledak tersebut.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, penggrebekan tersangka dilangsungkan Selasa siang (21/3). Bermula dari informasi warga. Jika tersangka kerap membuat mercon ketika Ramadan tiba.

Baca Juga  Pohon Trembesi Tumbang, Macetkan Jalan

“Pembuatan mercon ini sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Terutama saat momen Ramadan,” ungkap Farouk.

Saat digrebek, tersangka sedang menggarap petasan pesanan orang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Salah satunya, enam kardus berisi rangkaian petasan dengan panjang lima meter berisi 200 biji petasan kecil, 5 biji petasan tanggung dan satu petasan besar.
Petugas juga mengamankan satu kantong plastik, tujuh ikat sumbu, tiga buah plastik sisa bubuk mercon dan alat serta bahan pembuatan mercon lainnya. Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka digiring ke Mapolres Pasuruan untuk penyidikan.

Baca Juga  Begini Cara Polres Pasuruan, Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Bukan dengan Pesta Tapi Sholawat Bersama

“Tersangka memperoleh pesanan dari orang, di mana setiap rangkaian mercon, ia menjualnya dengan harga Rp 50 ribu,” bebernya.

Baca Juga  Adu Kemampuan, Ratusan Offroader Diajak Taklukkan Jalur Ekstrem di Kabupaten Pasuruan

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancamannya 20 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Berita

Blanko Langka, Cetak e-KTP Dibatasi

Berita

Demi Kepercayaan Publik, MA Harus Tolak PK Bos Tambang
Siaga : KPU dan pol pp Lakukan pemeriksaan tenaga lipat surat suara di gudang logistik

Berita

Jaga Ketat, KPU Selalu Periksa Tenaga Lipat Yang Keluar Masuk.

Berita

Ratusan Lampu PJU Bakal Dipasang, Segini Uang yang Akan Digelontorkan Pemkab Pasuruan

Berita

Jelang Pilkada Pemkab minta Kades Jaga Netralitas

Berita

Dapat Izin di Kawasan Lindung, Dua Perusahaan Tambang Ini Disoal. Ada Mafia Perizinan?

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.