Home / Berita

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:20 WIB

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang

BUKTI : Barang bukti mercon yang diamankan anggota Satreskrim Polres Pasuruan

GEMPOL, titiksatu.com – Sebuah rumah produksi mercon digrebek Satreskrim Polres Pasuruan. Hasilnya, satu orang ditangkap, lantaran kedapatan meracik benda yang bisa meledak tersebut.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, penggrebekan tersangka dilangsungkan Selasa siang (21/3). Bermula dari informasi warga. Jika tersangka kerap membuat mercon ketika Ramadan tiba.

Baca Juga  Menjemput Perubahan Pasuruan, Pasang Cabub Rusdi Sutejo Dan Cawabub Gus Shobih Daftarkan Diri Ke KPU

“Pembuatan mercon ini sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Terutama saat momen Ramadan,” ungkap Farouk.

Saat digrebek, tersangka sedang menggarap petasan pesanan orang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Salah satunya, enam kardus berisi rangkaian petasan dengan panjang lima meter berisi 200 biji petasan kecil, 5 biji petasan tanggung dan satu petasan besar.
Petugas juga mengamankan satu kantong plastik, tujuh ikat sumbu, tiga buah plastik sisa bubuk mercon dan alat serta bahan pembuatan mercon lainnya. Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka digiring ke Mapolres Pasuruan untuk penyidikan.

Baca Juga  Kaca Kantor UPT Pasar Poncol Dipecah, Wawali "Marah"

“Tersangka memperoleh pesanan dari orang, di mana setiap rangkaian mercon, ia menjualnya dengan harga Rp 50 ribu,” bebernya.

Baca Juga  WASPADA NARKOBA PADA GEN Z, SATRESKOBA DAN SMA MAARIF NU PANDAAN GANDENG ESI

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancamannya 20 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Proyek Gedung Kantor Bupati Diambang Kemoloran
Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Berita

Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Berita

Miris…! Kekerasan Anak di Kabupaten Pasuruan, Meningkat

Berita

Jaring Pelajar Bolos, Petugas Temukan Botol Miras dan Pil

Berita

Mau Dilantik, Perangkat Desa di Kejayan Malah Dibui Gara-gara Nyolong Laptop dan Handphone

Berita

Klaim Tuntutan dan Dakwaan JPU Tidak Beralasan, Bos Tambang Minta Dibebaskan