PANTAU : Muslimin, owner CV Moeslim Corporation saat meninjau pembangunan rumah di Manaruwi, Kecamatan Bangil yang dipercayakan kepadanya.
PASURUAN, titiksatu.com – Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi kalangan rumah tangga. Sayangnya, tidak semua keluarga mampu memenuhinya.
Terlebih bagi pasangan muda yang memiliki penghasilan pas-pasan. Alhasil, banyak pasangan muda bertahan tinggal di rumah orang tua ataupun pondok mertua.
Hal ini menjadi sebuah fenomena yang memunculkan dilema. Apalagi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memprediksi, anak muda sulit membeli rumah karena laju kenaikan upah generasi muda, tak sebanding dengan harga rumah yang terus melesat tingginya. Sungguh ironi di tengah upaya kemandirian yang dibangun keluarga, namun tidak ditunjang dengan kemampuan keuangan yang mumpuni.
Menjawab tantangan itu, sebuah perusahaan properti di Pasuruan hadir untuk membantu setiap keluarga yang mendambakan bisa memiliki hunian. Khususnya pasangan muda yang menginginkan rumah impian.
“Ini tantangan bagi kami untuk membantu setiap keluarga memiliki hunian yang nyaman tapi dengan harga yang sangat-sangat terjangkau,” kata Owner CV Moeslem Corporation, Muslimin.
Ia menyadari, awal – awal pernikahan adalah awal dimulainya menata pengeluaran kebutuhan bulanan untuk pasangan muda. Tidak mudah mengatur dan mengelola keuangan yang harus disesuaikan dengan pendapatan. Semisal langsung menyicil rumah, hal itu dirasanya sangat berat.
Makanya, ia menawarkan solusi yang baik. Ia memberikan kesempatan pasangan muda membeli tanah kaplingnya terlebih dahulu.
Muslim, sapaan akrabnya, mengaku memiliki ribuan tanah kapling yang tersebar di Pasuruan dan sekitarnya. Ia menjualnya dengan harga yang sedikit lebih murah.
“Saya jual tanah kavling itu paling murah Rp 9 juta untuk luas tanah 3 x 9 meter. Lainnya masih banyak, harga menyesuaikan luas tanah dan lokasinya,” lanjut dia.
Menurut Muslim, harga tanah kavling paling murah itupun masih bisa diangsur. Ia memberikan kelonggaran untuk mengangsur pembelian tanah kavling itu.
“Boleh diangsur, akan tetapi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Ada perjanjian hitam di atas putih yang harus ditandatangani,” jelasnya.
Skemanya, kata Muslim, bisa menyesuaikan kebutuhan pembeli. Artinya, ia memberikan keleluasan pembeli untuk menentukan besaran uang muka dan angsuran per bulan.
“Minimal ada uang muka 30 persen dari harga tanahnya. Sisanya bisa diangsur sesuai dengan kemampuan yang sudah ada dalam kesepakatan bersama,” bebernya.
Setelah tanah kavling sudah lunas, perusahaannya juga memfasilitasi pembangunan rumah untuk pembelinya. Jangan bingung dan jangan bimbang saat tidak memiliki biaya untuk membangun bangunan di tanah yang sudah dibelinya.
“Tenang, kami siap memberikan solusinya. Kami siap membangunkannya dengan harga yang murah sekaligus bisa diangsur seperti pembelian tanah. Pembangunan rumah dengan harga super terjangkau ini, juga bisa kami lakukan di atas tanah pribadi pembeli, meski tidak membeli di atas lahan kavling yang kami sediakan,” ungkapnya.
Muslim menguraikan, biaya yang dibebankan untuk membangun satu rumah itu bisa diatur dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pembeli. Pembeli bebas menentukan model bangunan rumahnya sendiri. Ia memberi garansi, harganya jauh lebih murah dibandingkan membeli rumah perumahan.
“Biaya pembangunan paling murah di kami, Rp 80 juta. Itu sama, harus ada uang muka 30 persen, sisanya bisa diangsur sesuai kemampuan,” ulasnya.
Besaran dan lamanya angsuran, lanjut Muslim, bisa disesuaikan dengan pendapatan yang didapatkan pembeli setiap bulannya. Agar ada kelonggaran dalam melakukan pembayaran. Sehingga, kebagian rumah tangga bisa tercipta.
Karena baginya, kebahagian pembeli adalah salah satu tujuan pencapaian perusahaanya. Ia ingin apa yang dilakukannya ini menjadi ladang ibadah.
“Kebahagian keluarga itu ada di dalam rumah. Saya ingin memfasilitasi keluarga, bahkan yang tidak bermimpi mendapatkan rumah karena harganya, ternyata bisa membeli rumah,” ungkap dia.
Hal menarik lain yang ditawarkan Muslim, dengan memberikan garansi legalitas tanah dan bangunan rumah. Bangunan rumah yang digarapnya, bergaransi 3 tahun. Kerusakan yang terjadi akan dibenahi. (and/rif)