Home / Lainnya

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:15 WIB

LPA Akan Laporkan Kasus Pengroyokan Anak Hingga Sekarat Ke Mabes Polri

Terkapar : Dituduh curi motor RN pemuda asal Rembang sekarat dihajar massa.

Terkapar : Dituduh curi motor RN pemuda asal Rembang sekarat dihajar massa.

PASURUAN, titiksatu.com – Nasib sial seorang pelajar SMKN 1 Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang hendak mengantarkan temannya harus babak belur dihajar masa, Kamis (25/7/2024). Hal itu disebabkan lantaran pelajar berinisial RN warga Kedung Banteng, Kecamatan Rembang tersebut dituduh mencuri sepeda motor.

Akibatnya, RN yang masih belum berusia 17 tahun ini di kroyok dan dipukuli warga Kanigoro, hingga menyebabkan RN terkapar tak berdaya dengan muka penuh darah, bahkan RN juga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

Tidak hanya itu, motor RN juga dibakar oleh warga hingga menjadi arang dan tak berbentuk sebuah sepeda motor. Aksi main hakim sendiri ini tidak dibenarkan oleh hukum walau dilihat dari kacamata hukum manapun.

Baca Juga  Tilap Dana Desa, Kades Penunggu Diganjar 4 Tahun Penjara

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan Daniel Efendi mengatakan, aksi main hakim sendiri itu tidak benar, apalagi korban ini masih anak-anak. Tindakan pengroyokan hingga RN mengalami luka serius disekujur tubuhnya, “Main hakim sendiri itu sudah melanggar hukum, apalagi korban masih belum 17 tahun, ini merupakan kejahatan fatal dan sangat berpotensi pidana,” ujar Daniel kepada wartawan ini.

Ia menambahkan, LPA tidak main-main dalam urusan anak, semua yang terlibat dalam kasus ini akan kami kejar dan hukum harus ditegakkan untuk sebuah keadilan, azas kepastian hukum harus berlaku apalagi ini terkait kekerasan anak.

Baca Juga  Tambang Ilegal Menggila di Pasuruan, Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

“Urusan anak tidak ada damai, apalagi korban mengalami luka parah hingga sekarat, ini tidak bisa dibiarkan, saya akan usut tuntas kasus ini dan akan membawa ke polda jatim, bahkan akan saya bawa ke mabes polri,” ujar Daniel sambil acungkan tangannya.

Masih dengan Daniel, ia mengatakan dirinya akan mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapat keadilan se-adil-adilnya. “Saya akan mengawal kasus ini, ini merupakan tindakan kejam dan tidak berprikemanusian, kebatilan dan kedoliman harus dimusnahkan,” tandas Daniel.

Baca Juga  Bantu Cegah Masalah Sengketa Tanah, Begini Cara Unmer Pasuruan Melakukannya

Disisi lain, Sholikin ayah korban mengatakan, dirinya sangat terkejut juga kaget atas tuduhan serta pengeroyokan yang terjadi kepada putranya dan berharap adanya keadilan dan kepastian hukum.

“Tahunya pagi hari, saya dikabari sudah seperti ini dan kondisi anak saya babak belur. Saya minta keadilan dan kepatian hukum, saya berharap pelaku dihukum sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku,” ungkap Sholikin. (And/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

7 Makanan Enak Ini Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Lainnya

Merawat Kemerdekaan Spirit Kita Membangun SDM dan Kesejahteraan

Lainnya

Antisipasi Radikalisme jelang Pemilu. Kesbangpol Berikan Sosialisasi

Lainnya

Kunyit Bisa Mengobati Hepatitis A?
Teks foto : Kompak, Lounching persmian Fitness Plus Pasuruan jln Gajah Mada, Kota Pasuruan.

Lainnya

Fitness Plus Indonesia Mega-Gym  Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan
Tek foto Sahlan SH dan Rekan lakukan praperadilan di Pnegadilan Negeri Kota Pasuruan.

Lainnya

UMKM “Dikriminalisasi” Lakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan

Lainnya

Adu Kemampuan, Ratusan Offroader Diajak Taklukkan Jalur Ekstrem di Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Alhamdulillah…Cukup Tunjukkan KTP, Warga Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis