PASURUAN, titiksatu.com – Nasib sial seorang pelajar SMKN 1 Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang hendak mengantarkan temannya harus babak belur dihajar masa, Kamis (25/7/2024). Hal itu disebabkan lantaran pelajar berinisial RN warga Kedung Banteng, Kecamatan Rembang tersebut dituduh mencuri sepeda motor.
Akibatnya, RN yang masih belum berusia 17 tahun ini di kroyok dan dipukuli warga Kanigoro, hingga menyebabkan RN terkapar tak berdaya dengan muka penuh darah, bahkan RN juga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Tidak hanya itu, motor RN juga dibakar oleh warga hingga menjadi arang dan tak berbentuk sebuah sepeda motor. Aksi main hakim sendiri ini tidak dibenarkan oleh hukum walau dilihat dari kacamata hukum manapun.
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan Daniel Efendi mengatakan, aksi main hakim sendiri itu tidak benar, apalagi korban ini masih anak-anak. Tindakan pengroyokan hingga RN mengalami luka serius disekujur tubuhnya, “Main hakim sendiri itu sudah melanggar hukum, apalagi korban masih belum 17 tahun, ini merupakan kejahatan fatal dan sangat berpotensi pidana,” ujar Daniel kepada wartawan ini.
Ia menambahkan, LPA tidak main-main dalam urusan anak, semua yang terlibat dalam kasus ini akan kami kejar dan hukum harus ditegakkan untuk sebuah keadilan, azas kepastian hukum harus berlaku apalagi ini terkait kekerasan anak.
“Urusan anak tidak ada damai, apalagi korban mengalami luka parah hingga sekarat, ini tidak bisa dibiarkan, saya akan usut tuntas kasus ini dan akan membawa ke polda jatim, bahkan akan saya bawa ke mabes polri,” ujar Daniel sambil acungkan tangannya.
Masih dengan Daniel, ia mengatakan dirinya akan mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapat keadilan se-adil-adilnya. “Saya akan mengawal kasus ini, ini merupakan tindakan kejam dan tidak berprikemanusian, kebatilan dan kedoliman harus dimusnahkan,” tandas Daniel.
Disisi lain, Sholikin ayah korban mengatakan, dirinya sangat terkejut juga kaget atas tuduhan serta pengeroyokan yang terjadi kepada putranya dan berharap adanya keadilan dan kepastian hukum.
“Tahunya pagi hari, saya dikabari sudah seperti ini dan kondisi anak saya babak belur. Saya minta keadilan dan kepatian hukum, saya berharap pelaku dihukum sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku,” ungkap Sholikin. (And/rif).