Home / Berita / Hukum & Kriminal

Senin, 21 Februari 2022 - 03:42 WIB

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

DURIAN : Deretan pedagang durian di area pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Meski ada pungutan, terduga pelakunya masih aman.

PANDAAN, titiksatu.com – Setelah ramai durian zonk, ada fakta menarik lain atas perkembangan kasus dugaan pungli di pasar wisata Cheng Hoo Pandaan. Penyelidikan kasus dugaan pungli di pasar setempat, sepertinya bakal mandek di tengah jalan.  


Polisi beralasan, tidak ada pejabat negara yang terlibat dalam pungutan senilai Rp 20 juta kepada pedagang durian tersebut. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Wachid Arif mengungkapkan, penyelidikan memang tengah dilangsungkan. Beberapa orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Kades Tempuran Dinilai Tak Becus Kerja, Warga Wadul Ke DPRD


Ia mengaku, tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Salah satunya, tidak ada pejabat negara atau ASN yang terlibat dalam pemungutan tersebut. “Kami tidak menemukan adanya unsur pejabat negara ataupun ASN yang terlibat,” sampainya.


Karenanya, kasus tersebut sulit untuk masuk ke ranah korupsi. Karena yang terkait kasus tersebut, orang-orang swasta. Sementara, kasus yang melibatkan pihak swasta, adalah delik aduan. 

Baca Juga  Rest Area Tutur Ambrol, Tidak Sesuai Spesifikasi?


Sayangnya, sampai sekarang, pihaknya belum memperoleh laporan dari orang-orang yang dirugikan atau merasa menjadi korban. “Kalau ada yang menjadi korban, silahkan lapor. Karena sampai sekarang, belum ada laporan dari korban yang kami terima. Padahal, ini masuk delik aduan. Ini yang membuat kami kesulitan,” urainya. 

Baca Juga  Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor


Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula adanya dugaan pungutan liar senilai Rp 20 juta pada pedagang durian di kawasan pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Sejumlah pedagang ditarik Rp 20 juta oleh oknum Paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo.


Kasus ini pun mencuat hingga membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Namun, kasus inipun akhirnya mentah, lantaran dinilai tidak ada ASN yang terlibat dan belum ada laporan dari korban. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Diversi Gagal, Santri Pembakar Juniornya Batal Bebas Lebih Awal

Berita

Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor

Berita

Pemkab Didesak Terbitkan Perda Tempat Hiburan, Untuk Mencegah Pungli dan Dongkrak Investasi

Berita

Sakit Ambien, Pekerja Salon Meninggal

Berita

DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KAU PPAS Kebijakan APBD 2026
Siaga : PMK saat melakukan pemadaman kebakaran toko klontong di Alun-alun Bangil.

Berita

Ledakan BBM Dan LPG Toko Klontong Di Bangil Ludes Terbakar

Berita

Isi Ramadan dengan Tadarusan, Pegawai Sekretariat DPRD Layak Diapresiasi

Hukum & Kriminal

Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar