PASURUAN, titiksatu.com–Rancangan perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/7) siang.
Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan turun Rp67,75 miliar. Penurunan tersebut disampaikan Bupati Pasuruan,H. M. Rusdi Sutejo saat menyampaikan Nota Pengantar dan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Teks foto : Rapat paripurna rancangan perubahan KUAPPAS di gedung DPRD Raci, Kab Pasuruan
Dalam paparannya, Bupati yang biasa disapa Mas Rusdi ini menjelaskan pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,431 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibanding target pada APBD murni 2026 sebesar Rp3,499 triliun atau berkurang Rp67,75 miliar.
“Meski terjadi penurunan pendapatan, pemerintah daerah memastikan perubahan anggaran dilakukan agar APBD tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Mas Rusdi juga menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah selama semester pertama 2026, termasuk memperhitungkan struktur pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika keuangan daerah agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,312 triliun. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2,118 triliun, termasuk pendapatan transfer antardaerah senilai Rp154,64 miliar.
Di sisi belanja, kemampuan keuangan daerah pada rancangan perubahan APBD 2026 mencapai Rp3,731 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah daerah.
Porsi terbesar masih terserap pada belanja operasi yang mencapai Rp2,957 triliun. Dari jumlah itu, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp1,681 triliun untuk memenuhi kebutuhan gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan serta anggota DPRD, aparatur sipil negara, hingga belanja pegawai lainnya sesuai ketentuan.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera menghasilkan kesepakatan sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bisa segera ditetapkan. Sehingga program pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan sesuai dengan target,”. Ucapnya.
Ditempat yang sama ketua DPRD Samsul Hidayat, S.Ag mengatakan, rancangan perubahan anggaran ini dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan penganggaran pemda. “Perubahan telah dilakukan dengan berbagai pendekatan-pedekatan yang difokuskan dengan kenerja perangkat daerah,” ujar pria yang akrab dipanggil Lek Sul itu.
Pria berkacamata ini berharap dengan adanya rancangan perubahan ini kita dan pemda akan berupaya memaksimalkan kinerja, agar dapat lebih maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat kabupaten pasuruan. (Bt/rif).













