Home / Hukum & Kriminal

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Guru Olahraga SMKN 2 Sukurejo Diduga Kangkangi Siswinya Hingga Hamil

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

PASURUAN, titiksatu.com – Bejat sorang oknum guru olahraga  berinisial HR yang mengajar di SMKN 2 Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga setubuhi siswinya hingga hamil.

Akibat perbuatan bejat gurunya, siswi berinisial WAY itu diduga hamil diluar nikah, saat itu WAY masih kelas 12 dengan jurusan keperawatan.

Pada tahun 2023 lalu, SMKN 2  Sukorejo dibuat gempar ketika WAY diketahui lulus sekolah dan langsung melahirkan anak diduga hasil hubungan haram dengan HR.

Mendengar informasi tersebut, membuat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan Daniel Effendi mendatangi SMKN 2 Sukorejo untuk melakukan klarifikasi tentang kebenaran berita yang santer diluar sekolah tersebut, pada Senin (25/8/25) siang.

Baca Juga  Digerebek! Arena Judi Sabung Ayam di Purwodadi Pasuruan Ludes Dibakar Polisi

“Sebagai bentuk keperdulian terhadap anak, saya datang ke SMKN 2 Sukorejo untuk mengklarifikasi adanya info berita diluaran yang semakin sumir jika ada oknum guru olahraga yang menghamili muridnya,” urai Danil.

Menurutnya, tindakan oknum guru ini sangat memalukan jika memang benar terjadi dilingkungan sekolah bahkan saat korban masih berstatus menjadi muridnya sendiri, dan apalagi jika muridnya ini masih belum umur 18 tahun, bakal dijerat dengan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri...Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!

Agus selaku Humas didampingi dengan Kesiswaan saat menemui Daniel  membenarkan adanya kejadian yang mencoreng lembaga pendidikan SMKN 2 Sukorejo tersebut.

“Selama proses pembelajaran tidak ada indikasi hamil, tidak ada di DO dari sekolah, seperti biasa belajar sampai lulus tahun 2023. Setelah lulus inilah beliau nikah siri dengan pak HR tadi hingga infonya beliau punya anak,” jelas Agus selaku Humas SMKN 2 Sukorejo.

Baca Juga  Skandal Plaza Bangil Disorot JARAKK, Desak Kejari Buka Penyidikan Baru

Setelah melakukan klarifikasi, pihak sekolah meminta waktu untuk berkomunikasi dengan kepala sekolah SMKN 2 Sukorejo agar dapat memfasilitasi serta melakukan mediasi antara Lembaga Perlindungan Anak, awak media beserta yang bersangkutan (HR).

“Kita kordinasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah. Mungkin satu atau dua hari nanti saya kabari pak Daniel (LPA) agar bisa hadir untuk bertemu yang bersangkutan,” ujar Bagian Kesiswaan SMKN 2 Sukorejo, (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya…

Hukum & Kriminal

Divonis Bersalah, Santri Pembakar Juniornya Diputus 5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus