Home / Hukum & Kriminal

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Guru Olahraga SMKN 2 Sukurejo Diduga Kangkangi Siswinya Hingga Hamil

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

PASURUAN, titiksatu.com – Bejat sorang oknum guru olahraga  berinisial HR yang mengajar di SMKN 2 Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga setubuhi siswinya hingga hamil.

Akibat perbuatan bejat gurunya, siswi berinisial WAY itu diduga hamil diluar nikah, saat itu WAY masih kelas 12 dengan jurusan keperawatan.

Pada tahun 2023 lalu, SMKN 2  Sukorejo dibuat gempar ketika WAY diketahui lulus sekolah dan langsung melahirkan anak diduga hasil hubungan haram dengan HR.

Mendengar informasi tersebut, membuat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan Daniel Effendi mendatangi SMKN 2 Sukorejo untuk melakukan klarifikasi tentang kebenaran berita yang santer diluar sekolah tersebut, pada Senin (25/8/25) siang.

Baca Juga  Istri Dibuat Bahan Canda, Golok Akhirnya Bicara

“Sebagai bentuk keperdulian terhadap anak, saya datang ke SMKN 2 Sukorejo untuk mengklarifikasi adanya info berita diluaran yang semakin sumir jika ada oknum guru olahraga yang menghamili muridnya,” urai Danil.

Menurutnya, tindakan oknum guru ini sangat memalukan jika memang benar terjadi dilingkungan sekolah bahkan saat korban masih berstatus menjadi muridnya sendiri, dan apalagi jika muridnya ini masih belum umur 18 tahun, bakal dijerat dengan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Agus selaku Humas didampingi dengan Kesiswaan saat menemui Daniel  membenarkan adanya kejadian yang mencoreng lembaga pendidikan SMKN 2 Sukorejo tersebut.

“Selama proses pembelajaran tidak ada indikasi hamil, tidak ada di DO dari sekolah, seperti biasa belajar sampai lulus tahun 2023. Setelah lulus inilah beliau nikah siri dengan pak HR tadi hingga infonya beliau punya anak,” jelas Agus selaku Humas SMKN 2 Sukorejo.

Baca Juga  Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Setelah melakukan klarifikasi, pihak sekolah meminta waktu untuk berkomunikasi dengan kepala sekolah SMKN 2 Sukorejo agar dapat memfasilitasi serta melakukan mediasi antara Lembaga Perlindungan Anak, awak media beserta yang bersangkutan (HR).

“Kita kordinasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah. Mungkin satu atau dua hari nanti saya kabari pak Daniel (LPA) agar bisa hadir untuk bertemu yang bersangkutan,” ujar Bagian Kesiswaan SMKN 2 Sukorejo, (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

FKPPI Tuding Proyek KMP Salahi RAB Dan Langgar Undang-Undang KIP

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Hukum & Kriminal

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan