Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

PASURUAN, TitikSatu.com – Warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dihebohkan dengan kabar penangkapan kepala desa mereka, AY (48). Polisi menciduk sang kades karena diduga menggelapkan tiga unit mobil rental dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rental melaporkan hilangnya tiga unit mobil yang disewa oleh Kades AY. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustafa, modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Awalnya, AY menyewa mobil dengan alasan untuk mengantar anaknya ke pondok dan keperluan pribadi lainnya.

Baca Juga  Mediasi Tak Berujung, LPA Pasuruan Dan Korban Penganiayan Tancap Gas Ke jalur Hukum

Namun, setelah mobil-mobil itu berada di tangannya, Kades AY bukannya menggunakan untuk keperluan yang dijanjikan. Justru, mobil-mobil tersebut digadaikan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan “kesenangan” pribadinya.

Baca Juga  Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Tiga kendaraan yang digelapkan adalah Toyota Avanza tahun 2013, Avanza tahun 2023, dan Toyota Agya tahun 2014. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 410 juta. Saat ditangkap, Kades AY sempat bersembunyi di masjid karena takut pulang ke rumah.

Akibat perbuatannya, Kades AY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Pasrepan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Iptu Choirul Mustafa menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus. Ia juga mempersilakan bagi warga lain yang merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan oleh pelaku untuk segera melapor. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Hukum & Kriminal

Cleopatra Cantik Asal Sukorejo Ini Berakhir Tragis, Usai Cari Cuan dengan Cara Telanjang di Media Sosial

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Hukum & Kriminal

Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

Hukum & Kriminal

Wiiih Kepala Yayasan Pancawahana Upayakan Makar, PCNU Kabupaten Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

Hukum & Kriminal

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Hukum & Kriminal

Dihajar Massa, Dua Jambret Tepar