Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:55 WIB

Gerak Cepat Polisi Pasuruan Ringkus Pelaku Tabrak Lari

PASURUAN, TitikSatu.com – Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda di Gempol. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil menciduk pelaku, seorang pengemudi truk tangki yang sempat melarikan diri setelah kejadian.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sebuah truk tangki menabrak pengendara sepeda angin. Bukannya berhenti, truk tersebut justru tancap gas meninggalkan lokasi. Akibatnya, pengendara sepeda meninggal dunia di tempat.

Baca Juga  Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

Menindaklanjuti laporan warga, tim UKL yang dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Hendik Arianto, bersama Kanit Gakkum IPDA Aries Setiyandono, segera turun tangan. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV. Petunjuk kunci didapat dari stiker di kaca depan atas truk tangki berwarna merah milik pelaku.

Pengejaran intensif pun dilakukan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kendaraan sempat dipindahkan ke daerah Prigen. Setelah penelusuran, petugas menemukan bahwa truk tangki Toyota Dyna Nopol N-8048-TM itu milik seorang warga bernama Firza.

Baca Juga  Jaringan Narkoba Pandaan Digulung, Polres Pasuruan Sikat Dua Pengedar Sabu dan Ganja

Tepat pukul 21.50 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah, berada di sekitar Prigen. Meski sempat berpindah lokasi, pada akhirnya Rizal menyerahkan diri dan diantar oleh pemilik kendaraan ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB.

Polisi kini telah mengamankan truk tangki sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap Rizal. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami unsur pidana dalam kasus ini.

Baca Juga  Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan keberhasilan timnya. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku tabrak lari. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi. Aparat akan terus bekerja profesional untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Kapolres. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Hukum & Kriminal

Kejari Kab Pasuruan Andalkan Aplikasi Jaga Desa Awasi DD
LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

Hukum & Kriminal

Guru Olahraga SMKN 2 Sukurejo Diduga Kangkangi Siswinya Hingga Hamil

Hukum & Kriminal

Kasus Penyerobotan Lahan, Baru Disidang Setelah 3 Tahun Lapor Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !