Home / Lainnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

PASURUAN, TitikSatu.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang kurir berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menyebut penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Polres Pasuruan memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga  Calon Wakil Bupati 02 Bulusukan Ke Pasar Ngempit, Keluhan Pedagang Pasar Jadi Prioritas Dalam Tingkatkan Kesejahteraan UMKM

“Tersangka AS berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu. Dari tangannya kami amankan 11 poket sabu dengan total 161 gram lebih, serta 16 butir ekstasi,” jelas Kapolres, Kamis (21/8/25).

Tersangka ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan Desa Jeruk Purut, Gempol. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Bersih-bersih Narkoba, Rutan Bangil Tes Urine Sipir-Warga Binaan

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh barang dari seorang berinisial HR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam jaringan ini, AS mendapat upah Rp1,5 juta per minggu serta kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

Polisi menegaskan, peran tersangka adalah sebagai kurir yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Pasuruan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah harga mati,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Pulang ke Rumah, Eh....Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Teks Foto : Pj Bupati berikan bantua sosial tunai (BST) kepada warga miskin di pendopo kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Pemkab Pasuruan Berikan Batuan Kepada Keluarga Miskin Ekstrim
Sidak : Dinas Perinduatrian dan Perdagangan lakukan sidak ke pedagang

Lainnya

Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

Lainnya

Tambang Ilegal Menggila di Pasuruan, Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

Lainnya

Dies Natalis Unmer Pasuruan ke 39 Sebagai Ajang Mengasah Prestasi Mahasiswa
Pameran : Dibyo dengan karya seninya saat pameran di Episentrum, jakarta selatan

Lainnya

Lukisan Dibyo Tembus ke Negara Korea

Lainnya

Kado Kemerdekaan untuk Napi Rutan Bangil, Ratusan Warga Binaan Dapat Remisi

Lainnya

Longsor Terjang Jalur Tosari-Wonokitri, Akses Bromo Lumpuh

Lainnya

Bersih-bersih Narkoba, Rutan Bangil Tes Urine Sipir-Warga Binaan