Home / Lainnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

PASURUAN, TitikSatu.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang kurir berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menyebut penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Polres Pasuruan memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga  Membanggakan, Anak Jurnalis Pasuruan Borong Dua Medali Dalam Ajang Olimpiade Sains Nasional

“Tersangka AS berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu. Dari tangannya kami amankan 11 poket sabu dengan total 161 gram lebih, serta 16 butir ekstasi,” jelas Kapolres, Kamis (21/8/25).

Tersangka ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan Desa Jeruk Purut, Gempol. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Pulang ke Rumah, Eh....Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh barang dari seorang berinisial HR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam jaringan ini, AS mendapat upah Rp1,5 juta per minggu serta kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

Polisi menegaskan, peran tersangka adalah sebagai kurir yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Pasuruan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah harga mati,” tegas Kapolres.

Baca Juga  5 Mitos Tentang Telur Ini Ternyata Nggak Benar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Kompak : warga dan Anjal ikuti Edukasi dari PLN

Lainnya

Peringati Hari Anak Nasional PLN UPT Gresik Berikan Edukasi Bahaya Listrik Serta Bantuan Peralatan Belajar Terhadap Anjal
Rapat : LPA sikapi dan datangi kantor dinas pendidikan terkait kasus SMP Negeri 2 Purwodadi.

Lainnya

LPA Soroti Kasus Penyiksaan Pelajar SMP Negeri 2 Purwodadi, Ancam Laporkan Kepsek Ke Polisi

Lainnya

Jatuh Dari Motor, Disasak Dump Truk, Seorang Barber Tewas
Pameran : Dibyo dengan karya seninya saat pameran di Episentrum, jakarta selatan

Lainnya

Lukisan Dibyo Tembus ke Negara Korea

Lainnya

Tak Gentar Laporan Dari PORTAL, Mafia Tambang Nekat Buka.
Ketua FPC PKB Kab.Pasuruan Hindun Anisah

Lainnya

PKB Pasuruan Resafel Internal Dalam Memuluskan Kontestasi Pilkada

Lainnya

11 Bahaya Sering Menahan BAB, Bisa Picu Penyakit Berbahaya!

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar