Home / Lainnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

PASURUAN, TitikSatu.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang kurir berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menyebut penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Polres Pasuruan memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga  Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

“Tersangka AS berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu. Dari tangannya kami amankan 11 poket sabu dengan total 161 gram lebih, serta 16 butir ekstasi,” jelas Kapolres, Kamis (21/8/25).

Tersangka ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan Desa Jeruk Purut, Gempol. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh barang dari seorang berinisial HR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam jaringan ini, AS mendapat upah Rp1,5 juta per minggu serta kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

Polisi menegaskan, peran tersangka adalah sebagai kurir yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Pasuruan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah harga mati,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Pedagang Bakso Diseruduk Scoopy, Rombongnya Berserakan. Orangnya Mati. Memilukan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Digelontor Rp 1,4 Miliar, Gedung Kelurahan Purwosari Bakal Direlokasi

Lainnya

Kapolres Pasuruan Tegaskan Aman dari Gangster dan Narkoba Saat Mutasi PJU
Teks Foto : Solid, Bawaslu lantik 72 PPK di Prigen, Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Bawaslu Lantik 72 Pengawas Pemilu Kecamatan

Berita

LPA Pasuruan Bantu Korban Rudapaksa, Lengkapi Perabot Rumah Tangga

Lainnya

7 Mitos dan Fakta Tentang Pola Makan Bagi Diabetes

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar

Lainnya

Calon Wakil Bupati 02 Bulusukan Ke Pasar Ngempit, Keluhan Pedagang Pasar Jadi Prioritas Dalam Tingkatkan Kesejahteraan UMKM

Lainnya

Tolak Putusan MK, Puluhan Mahasiswa Luruk DPRD