PASURUAN, TitikSatu.com – Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan, dikejutkan oleh aksi pembunuhan sadis, Kamis pagi (3/7/2025). Seorang pria berinisial RZ (25) tega membacok tetangganya sendiri, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Tragisnya, insiden itu terjadi di halaman kos-kosan, hanya sekitar lima meter dari rumah pelaku.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan peristiwa berdarah ini dan memastikan pelaku sudah diamankan. “Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang sudah dipendam selama tiga tahun. Tersangka mengaku pernah merasa dihina oleh korban yang menantang dirinya dan ibunya,” jelas Kapolres.
Korban SL ditemukan tewas dengan luka fatal akibat putusnya urat nadi pada bagian leher-bahu kanan, yang disebabkan oleh sabetan senjata tajam. Polisi menyita dua barang bukti: sebilah clurit dan sebilah parang yang digunakan pelaku.
RZ kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Tokoh masyarakat Pasuruan, Amin, menyatakan keprihatinannya. “Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini. Warga harus belajar menyelesaikan konflik dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat tersangka RZ merasa terganggu oleh suara blayer motor yang diduga dilakukan korban. Emosinya memuncak karena mengaitkan suara tersebut dengan tantangan masa lalu dari korban. Tanpa peringatan, RZ mengambil senjata tajam, mendatangi korban yang tengah membersihkan motor, dan langsung menyerang.
Istri korban yang melihat kejadian mengerikan itu berteriak histeris, memancing perhatian warga. Pelaku sempat diamankan oleh kakak iparnya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kasus ini kini ditangani intensif oleh Polres Pasuruan, yang masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (mo/rif)













