Home / Berita / Hukum & Kriminal

Minggu, 30 Januari 2022 - 07:18 WIB

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya


BEJI, titiksatu.com – Entah apa yang merasuki F, warga Beji. Sampai-sampai ia berbuat tak patut bagi seorang guru ngaji.

Bukannya membina agar santrinya bermoral baik, ia justru berbuat cabul. Dengan meminta pijat pada bagian kemaluan. Gara-gara ulahnya itulah, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kisah dugaan pencabulan itu, berlangsung awal Januari 2022. Ketika itu, ia meminta salah satu santrinya, A, 9, untuk memijatinya. Kebetulan, waktu itu korban sedang menunggu jam madin tiba. 

Baca Juga  Sumur Kering Diklaim Imbas Pabrik Ale-ale, Warga Ngadu ke Dewan

Korban jajan di koperasi yang dikelola pelaku. Karena perintah sang guru, korban pun menurutinya. Semula, hanya bagian kaki yang dipijat. 

Baca Juga  Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan

Namun, pelaku meminta lebih. Ia meminta korban agar memijati kemaluannya. Aksi itu, semula bisa tersembunyi.

Hingga 7 Januari 2022 kemudian, korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar cerita anaknya itulah, pihak orang tua korban tak menerimanya.

Mereka menggruduk rumah pelaku. Dan menyeretnya ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang beredar, aksi itu tidak hanya dilakukan kepada satu santri perempuannya. Ada korban lain, yang diduga mengalami pelecehan serupa. 

Baca Juga  Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

 Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui, telah menerima penyerahan pelaku oleh keluarga korban. Saat ini, pihaknya sedang menyidik tersangka.

 “Tersangka kami tahan. Proses penyidikannya sedang berjalan,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Teks foto : Serikat buruh saat ikuti arahan bupati H.M Rusdi Sutejo di Gendung Bupati(foto/rif)

Berita

Peringati May Day Buruh Gelar Akasi Damai Di Pandaan

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan
Penyuluhan : Ratusan Mahaiswa dan Mayarakat antusias ikuti penyuluhan di kantor Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo

Berita

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi

Berita

Begini Cara Polres Pasuruan, Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Bukan dengan Pesta Tapi Sholawat Bersama

Hukum & Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Hukum & Kriminal

Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar