Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:08 WIB

Begal Hingga Curanmor Sukses Disikat Polres Pasuruan

PASURUAN, TitikSatu.com – Tiga pelaku kejahatan jalanan diringkus Polres Pasuruan. Dari begal yang menewaskan korban, perampokan motor dengan ancaman pisau, hingga jambret HP yang ternyata residivis.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengumumkan pengungkapan itu dalam jumpa pers di Pers Room, Selasa (26/5/2026).

“Setiap laporan tindak kriminal akan kami tindak lanjuti serius, termasuk memburu pelaku lain yang masih buron,” tegasnya.

Kasus pertama paling berat. Seorang perempuan tewas usai kalung emasnya dirampas paksa di Jalan Raya Pandaan–Beji, depan PT Finexco Prima, Rabu (5/11/2025) pukul 08.00.

Baca Juga  Polres Pasuruan Bongkar Peran Wanita Cantik Asal Pandaan dalam Bisnis Narkoba

Korban baru saja pulang dari Pasar Pandaan. Di lokasi itu, motornya dipepet pelaku. Kalung ditarik paksa. Korban terjatuh dan tidak tertolong.

Polisi menangkap tersangka berinisial H (34), warga Pandaan. Satu pelaku lain masih DPO. H dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP — ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus kedua terjadi di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Pandaan, Sabtu (7/3/2026) sore.

Modusnya licik. Tersangka M.A. (33) berpura-pura minta diantar ke jalan raya. Di tengah perjalanan, ia keluarkan pisau dapur dan ancam korban agar berhenti. Korban kabur, motornya — Honda Vario 125 tahun 2025 — digondol pelaku.

Baca Juga  Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Sehari kemudian, M.A. ditangkap di Petungasri, Pandaan. Ia terancam sembilan tahun penjara.

Kasus ketiga terjadi di Pasrepan. Korban yang baru pulang dari Tosari dipepet orang tak dikenal di Jalan Raya Cengkrong, Minggu (10/5/2026). Tas berisi iPhone X dan Vivo Y12S dirampas begitu saja.

Baca Juga  DPRD Setujui P-APBD 2026 Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi: Pelayanan Dasar Aman

Empat hari kemudian, tersangka M.DW. (27) ditangkap di tepi jalan Desa Pasrepan.

Yang membuat kasus ini lebih berat — ia bukan pemain baru. M.DW. adalah residivis yang sebelumnya sudah terlibat dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian pick up di Purwosari.

Polres memastikan pengembangan kasus masih berjalan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” kata Kapolres. (man/mo)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Hukum & Kriminal

Kejari Kab Pasuruan Andalkan Aplikasi Jaga Desa Awasi DD

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Hukum & Kriminal

Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

Berita

Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Hukum & Kriminal

Ngeri…Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang