Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 29 April 2023 - 19:34 WIB

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

LAPORAN : Henry Sulfianto alias Cak Londo saat melapor ke SPKT Polres Pasuruan

PASURUAN, titiksatu.com  – Pemilik toko baju dan sarung Alba Collection, Ali Basuki, dilaporkan ke polisi. Lelaki asal Sidowayah, Kecamatan Beji tersebut dilaporkan oleh koleganya, Henry Sulfianto, lantaran merasa ditipu oleh yang bersangkutan.

Henry atau yang akrab disapa Cak Londo itu melaporkan AB alias Ali Basuki, Sabtu (29/4). Laporan itu dilayangkan Cak Londo ke Mapolres Pasuruan.

“Saya merasa ditipu dengan sarung yang saya beli. Karena barang yang dikirim, tidak sesuai dengan contoh yang semula ditunjukkan. Upaya untuk menyelesaikan perkara ini baik-baik, sebenarnya sudah saya lakukan. Namun, yang bersangkutan, tidak ada iktikad baik,” kata Cak Londo seusai laporan.

Baca Juga  Duh....Tanah Mau Ditebus, Yang Terima Gadai Ogah. Jalur Hukum Pun Ditempuh Ahli Waris

Menurut Cak Londo, persoalan tersebut bermula dari pembelian sarung yang dilakukannya. Sekitar akhir Januari 2023, ia bertemu dengan Ali Basuki di warung milik Dani yang berada di Stasiun Bangil.

Saat itu, AB menawarkan sarung dengan spesifikasi cukup bagus dan layak jual. Bahkan, disebut-sebut kain sarung tersebut berkelas. Tak kalah dengan merek Wadimor.

Baca Juga  Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

“Merek Wadimor itu juga disebutkannya tertulis, meski samar,” ujarnya.

Hal itupun membuat Cak Londo tertarik. Terlebih, setelah ia menawarkannya ke kolega. Tak sedikit yang meminati dan memesan.

Dari situlah, kesepakatan terjadi. Terlapor kemudian meminta uang pembelian sarung seperti yang telah dicontohkan. Total, Rp 44,5 juta pun ditransfer Cak Londo sebagai hasil kesepakatan.

Hingga 20 Maret 2023 kemudian. Barang pesanan tersebut, akhirnya datang. Namun, betapa terkejutnya Cak Londo.

Karena saat diterima, ternyata kondisi sarung yang didapatkan, tidak layak pakai. “Selain jahitan lebih dari satu, ada tambalan dan tidak sesuai contoh awal,” paparnya.

Baca Juga  Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Hal inipun membuatnya kecewa berat. Lelaki yang tercatat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) itu, kemudian mencoba untuk konfirmasi yang bersangkutan. Namun, nyatanya tidak ada iktikad baik untuk penyelesaian.

Kondisi itupun membuatnya meradang. Hingga akhirnya, ia pun memilih untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Pasuruan.

Belum ada konfirmasi dari Ali Basuki atas perkara yang melilitnya ini. Namun, perkada tersebut, disebut-sebut tengah didalami kepolisian. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Hukum & Kriminal

Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

Hukum & Kriminal

Penyidik Diusut Propam, Pelapor Tagih Janji Kapolres Buka Penyelidikan Kasus ITE

Hukum & Kriminal

Bandar Narkoba Kelas Kakap Diringkus di Bali, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Hukum & Kriminal

Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Hukum & Kriminal

Kejari Kab Pasuruan Andalkan Aplikasi Jaga Desa Awasi DD

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada