Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 29 April 2023 - 19:34 WIB

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

LAPORAN : Henry Sulfianto alias Cak Londo saat melapor ke SPKT Polres Pasuruan

PASURUAN, titiksatu.com  – Pemilik toko baju dan sarung Alba Collection, Ali Basuki, dilaporkan ke polisi. Lelaki asal Sidowayah, Kecamatan Beji tersebut dilaporkan oleh koleganya, Henry Sulfianto, lantaran merasa ditipu oleh yang bersangkutan.

Henry atau yang akrab disapa Cak Londo itu melaporkan AB alias Ali Basuki, Sabtu (29/4). Laporan itu dilayangkan Cak Londo ke Mapolres Pasuruan.

“Saya merasa ditipu dengan sarung yang saya beli. Karena barang yang dikirim, tidak sesuai dengan contoh yang semula ditunjukkan. Upaya untuk menyelesaikan perkara ini baik-baik, sebenarnya sudah saya lakukan. Namun, yang bersangkutan, tidak ada iktikad baik,” kata Cak Londo seusai laporan.

Baca Juga  Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Menurut Cak Londo, persoalan tersebut bermula dari pembelian sarung yang dilakukannya. Sekitar akhir Januari 2023, ia bertemu dengan Ali Basuki di warung milik Dani yang berada di Stasiun Bangil.

Saat itu, AB menawarkan sarung dengan spesifikasi cukup bagus dan layak jual. Bahkan, disebut-sebut kain sarung tersebut berkelas. Tak kalah dengan merek Wadimor.

Baca Juga  Bandar Narkoba Kelas Kakap Diringkus di Bali, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

“Merek Wadimor itu juga disebutkannya tertulis, meski samar,” ujarnya.

Hal itupun membuat Cak Londo tertarik. Terlebih, setelah ia menawarkannya ke kolega. Tak sedikit yang meminati dan memesan.

Dari situlah, kesepakatan terjadi. Terlapor kemudian meminta uang pembelian sarung seperti yang telah dicontohkan. Total, Rp 44,5 juta pun ditransfer Cak Londo sebagai hasil kesepakatan.

Hingga 20 Maret 2023 kemudian. Barang pesanan tersebut, akhirnya datang. Namun, betapa terkejutnya Cak Londo.

Karena saat diterima, ternyata kondisi sarung yang didapatkan, tidak layak pakai. “Selain jahitan lebih dari satu, ada tambalan dan tidak sesuai contoh awal,” paparnya.

Baca Juga  Makin Ganas Perangi Narkoba, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus di Awal Tahun

Hal inipun membuatnya kecewa berat. Lelaki yang tercatat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) itu, kemudian mencoba untuk konfirmasi yang bersangkutan. Namun, nyatanya tidak ada iktikad baik untuk penyelesaian.

Kondisi itupun membuatnya meradang. Hingga akhirnya, ia pun memilih untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Pasuruan.

Belum ada konfirmasi dari Ali Basuki atas perkara yang melilitnya ini. Namun, perkada tersebut, disebut-sebut tengah didalami kepolisian. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Hukum & Kriminal

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

Hukum & Kriminal

Kesadaran Berlalu Lintas di Pasuruan Masih Rendah, Pelanggaran Meroket Saat Operasi Patuh 2025

Hukum & Kriminal

Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon

Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan