Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 29 April 2023 - 19:34 WIB

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

LAPORAN : Henry Sulfianto alias Cak Londo saat melapor ke SPKT Polres Pasuruan

PASURUAN, titiksatu.com  – Pemilik toko baju dan sarung Alba Collection, Ali Basuki, dilaporkan ke polisi. Lelaki asal Sidowayah, Kecamatan Beji tersebut dilaporkan oleh koleganya, Henry Sulfianto, lantaran merasa ditipu oleh yang bersangkutan.

Henry atau yang akrab disapa Cak Londo itu melaporkan AB alias Ali Basuki, Sabtu (29/4). Laporan itu dilayangkan Cak Londo ke Mapolres Pasuruan.

“Saya merasa ditipu dengan sarung yang saya beli. Karena barang yang dikirim, tidak sesuai dengan contoh yang semula ditunjukkan. Upaya untuk menyelesaikan perkara ini baik-baik, sebenarnya sudah saya lakukan. Namun, yang bersangkutan, tidak ada iktikad baik,” kata Cak Londo seusai laporan.

Baca Juga  Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat 

Menurut Cak Londo, persoalan tersebut bermula dari pembelian sarung yang dilakukannya. Sekitar akhir Januari 2023, ia bertemu dengan Ali Basuki di warung milik Dani yang berada di Stasiun Bangil.

Saat itu, AB menawarkan sarung dengan spesifikasi cukup bagus dan layak jual. Bahkan, disebut-sebut kain sarung tersebut berkelas. Tak kalah dengan merek Wadimor.

Baca Juga  Hebat..!!, Usai KY, Giliran Bawaslu Kota Yang Digandeng Unmer Pasuruan

“Merek Wadimor itu juga disebutkannya tertulis, meski samar,” ujarnya.

Hal itupun membuat Cak Londo tertarik. Terlebih, setelah ia menawarkannya ke kolega. Tak sedikit yang meminati dan memesan.

Dari situlah, kesepakatan terjadi. Terlapor kemudian meminta uang pembelian sarung seperti yang telah dicontohkan. Total, Rp 44,5 juta pun ditransfer Cak Londo sebagai hasil kesepakatan.

Hingga 20 Maret 2023 kemudian. Barang pesanan tersebut, akhirnya datang. Namun, betapa terkejutnya Cak Londo.

Karena saat diterima, ternyata kondisi sarung yang didapatkan, tidak layak pakai. “Selain jahitan lebih dari satu, ada tambalan dan tidak sesuai contoh awal,” paparnya.

Baca Juga  Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Hal inipun membuatnya kecewa berat. Lelaki yang tercatat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) itu, kemudian mencoba untuk konfirmasi yang bersangkutan. Namun, nyatanya tidak ada iktikad baik untuk penyelesaian.

Kondisi itupun membuatnya meradang. Hingga akhirnya, ia pun memilih untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Pasuruan.

Belum ada konfirmasi dari Ali Basuki atas perkara yang melilitnya ini. Namun, perkada tersebut, disebut-sebut tengah didalami kepolisian. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Hukum & Kriminal

Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Petugas Diduga Tidur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Hukum & Kriminal

Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Hukum & Kriminal

Mobil Hilang Kendali, Cak Pardi Mati Tabrakan

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan