Home / Berita

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:20 WIB

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang

BUKTI : Barang bukti mercon yang diamankan anggota Satreskrim Polres Pasuruan

GEMPOL, titiksatu.com – Sebuah rumah produksi mercon digrebek Satreskrim Polres Pasuruan. Hasilnya, satu orang ditangkap, lantaran kedapatan meracik benda yang bisa meledak tersebut.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, penggrebekan tersangka dilangsungkan Selasa siang (21/3). Bermula dari informasi warga. Jika tersangka kerap membuat mercon ketika Ramadan tiba.

Baca Juga  Tak Ada Angin dan Hujan. Apalagi Gempa. Atap Pendopo Desa Sumberglagah Ambruk. Kok Bisa?

“Pembuatan mercon ini sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Terutama saat momen Ramadan,” ungkap Farouk.

Saat digrebek, tersangka sedang menggarap petasan pesanan orang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam kasus tersebut. Salah satunya, enam kardus berisi rangkaian petasan dengan panjang lima meter berisi 200 biji petasan kecil, 5 biji petasan tanggung dan satu petasan besar.
Petugas juga mengamankan satu kantong plastik, tujuh ikat sumbu, tiga buah plastik sisa bubuk mercon dan alat serta bahan pembuatan mercon lainnya. Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka digiring ke Mapolres Pasuruan untuk penyidikan.

Baca Juga  Miris, Kantor PDAM Kabupaten Pasuruan Dianggap Tak Layak. Butuh Pembangunan

“Tersangka memperoleh pesanan dari orang, di mana setiap rangkaian mercon, ia menjualnya dengan harga Rp 50 ribu,” bebernya.

Baca Juga  Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Ancamannya 20 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

BPKPD “Prank” 14 OPD, Ratusan Karyawan Pemkab Terkatung-Katung Tak Terima Gaji

Berita

Desak Hukuman Maksimal Bos Tambang, PORTAL Datangi Pengadilan Tinggi

Berita

Biar Banyak, Lima Warga Bangil Oplos Sabu-sabu

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Berita

Peringati Hari Pahlawan, Kasat Lantas Bagi-bagi Surprise