Home / Berita

Minggu, 26 Maret 2023 - 18:11 WIB

Biar Banyak, Lima Warga Bangil Oplos Sabu-sabu

PRAKTEK : Pelaku saat mempragakan pembuatan sabu-sabu oplosan

BANGIL, titiksatu.com – Praktek pengoplosan sabu-sabu dengan bahan kimia, digrebek Satresnarkoba Polres Pasuruan. Lima pelaku ditangkap saat kedapatan hendak menikmati barang terlarang itu.

Kelimanya adalah Hamid Al Jufri (38), warga Jl Patimura Kelurahan Kersikan; Hamid Al Hadad (33), warga Gg. Kersikan, Kelurahan Kersikan; Saifulloh (36), warga Jl. Merdeka, Kelurahan Kersikan; M Nafis (37), warga Jl. Tenggiri Timur, Kelurahan Bendomungal dan Masririn (35), warga Lingkungan Cemandi, Kelurahan Kersikan.

Baca Juga  Waspadai DBD Dimusim Hujan

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, kelimanya ditangkap Selasa (14/3). Saat mereka hendak pesta narkoba di dalam sebuah toko yang ada di wilayah Kersikan, Kecamatan Bangil.

Dalam penggrebekan itulah, diketahui kalau para pelaku merupakan pengoplos sabu-sabu. Mereka mencampurkan sabu-sabu dengan bahan kimia agar beratnya bertambah.

Baca Juga  Makan Menu Kotakan, Sejumlah Wartawan "Keracunan"

Bahan kimia yang digunakan, berupa Aseton, Alkohol 96 persen, MSM dan bahan-bahan lain. “Mereka memperoleh ketrampilan tersebut dari internet. Satu gram bisa menjadi 2 gram bahkan lebih,” paparnya.

Barang tersebut, tidak hanya digunakan sendiri. Karena ada yang dijual untuk meraup keuntungan. Saifulloh dan M. Nafis menjadi orang yang mengedarkan.

Sementara tiga lainnya yang meracik sabu-sabu oplosan itu. “Pengakuan mereka, sudah dua kali terakhir mereka mengoplos sabu-sabu dengan bahan kimia itu,” jelasnya.

Baca Juga  Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan total barang bukti sabu total seberat 1,36 gram, timbangan elektrik, alat penghisap sabu dan beberapa bahan kimia. Mereka dijerat pasal 114 atau pasal 112 jo pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tiga diantaranya, merupakan residivis” bebernya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Dapat Izin di Kawasan Lindung, Dua Perusahaan Tambang Ini Disoal. Ada Mafia Perizinan?

Berita

Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat 

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM
Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan
Ketua LPPM Unmer Pasuruan Dr Ronny Winarno, SH, MHum simbolis berikan bantuan 50 bibit pohon.

Berita

LPPM Unmer Pasuruan Berikan Bantuan 50 Bibit Pohon Ke POKDARWIS Banyu Mili

Berita

Grebek Suami Selingkuh, Mama Muda Asal Grati Lapor Polisi

Berita

Lima Pengurus PAC Lurug Kantor DPC PDIP Pasuruan, Protes Penjaringan Ketua “Titipan”