Home / Berita

Minggu, 8 Januari 2023 - 19:00 WIB

Tilang Manual Akan Diterapkan, Catat Waktunya

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Korlantas Polri berencana untuk menerapkan tilang manual kembali. Rencana itupun bakal ditindaklanjuti Satlantas Polres Pasuruan untuk melaksanakan tilang manual di lapangan.

Penerapan tilang manual ini, dilakukan berdampingan dengan tilang berbasis elektronik atau ETLE. Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengungkapkan, pelaksanaan tilang manual, masih menunggu kebijakan Kapolri.

Baca Juga  Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026

Namun, wacana penerapan tilang manual itu, akan dijalankan setidaknya bulan Februari. “Kami masih menunggu kebijakan pimpinan. Tapi kemungkinan, bulan depan (Februari, red) akan mulai dijalankan,” sampainya.

Baca Juga  Majelis Syari’ah PPP Kabupaten Pasuruan, Tak Ketinggalan Doakan Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan

Penerapan tilang manual, bukan tanpa alasan. Langkah ini dilakukan, untuk meningkatkan kedisplinan di tengah masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Pasar Gondanglegi Sengaja Dibakar?

Terutama pelanggar yang bisa “lolos” dari ETLE. Misalnya, tidak memasang plat nomor atau pelanggaran lalu lintas lainnya. “Nantinya, penerapan tilang manual akan mendukung penerapan ETLE,” terangnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Layanan Kesehatan : Pelajar Sekolah Dasar (SD) saat menerima pemeriksaan Rail Clinik Di Stasiun Bangil

Berita

Peringati HUT ke-79, KAI Berikan Layanan Rail Clinic & Rail Library Gratis di Stasiun Bangil

Berita

Sungguh Tega…! Takut Aib Terbongkar, Ibu dan Tunangan Bungkus dan Kubur Bayinya

Berita

Kepergok Pemiliknya, Maling Motor Ini Dibuat Nyonyor

Berita

Kolaborasi Peraih Kalpataru-Pelajar Bangun Bank Oksigen di Hulu Sungai Welang

Berita

Pecah Ban, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Kecelakaan

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026

Berita

Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya…
Pemadaman : Tampak Team Damkar melakukan pemadaman cafe yang terbakar (rif)

Berita

Caffe Berbahan Dasar Bambu dan Alang-Alang 30 Menit Api Melahab Jadi Arang.