Home / Berita

Senin, 7 Februari 2022 - 11:38 WIB

Blanko Langka, Cetak e-KTP Dibatasi

LANGKA : Salah satu warga menunjukkan e-KTP. Gara-gara blanko langka, pencetakan KTP el dibatasi

PASURUAN, titiksatu.com– Layanan pencetakan e-KTP tidak bisa maksimal. Penyebabnya, menipisnya blanko yang tersedia.

Hingga saat ini, hanya tersisa sekitar 2,5 ribu lembar. Padahal, kebutuhan harian untuk cetak, mencapai 500 lembar. Hal inilah yang membuat Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan memilih untuk melakukan pembatasan.

Baca Juga  Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko menjelaskan, pencetakan KTP elektronik dibatasi sejak beberapa hari terakhir. Kebijakan ini diambil, seiring dengan menipisnya stok blanko KTP el tersebut.

Baca Juga  Perjuangkan Hak Redistribusi Tanah, Puluhan Warga Tambaksari Datangi BPN

Hanya masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus dan urgent yang bisa dicetak. Sementara, kebutuhan yang tidak mendesak, sementara diganti surat keterangan.

“Kami lakukan pembatasan pencetakan KTP elektronik. Hanya untuk yang membutuhkan penanganan khusus atau urgent,” bebernya.

Yudha mengaku, sudah mengajukan penambahan ke pusat. Namun, penambahan yang didapatinya, relatif sedikit. Hanya seribu lembar.

Baca Juga  Simpati Terhadap Korban Kebakaran, Mas Dion Sambangi Rumah Siana

Kondisi ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan. Karena hal yang sama, banyak dirasakan di daerah yang lain. “Saya rasa, kondisi ini terjadi di semua daerah,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Portal Laporkan Ke Bareskrim, Puluhan Tambang Akan Menyusul AT.

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan
Unras : Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri lakukan aksi damai dengan memblokir akses pintu masuk perusahaan

Berita

Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri Di PHK

Berita

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang
Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem

Berita

DPRD Pasuruan Kawal RAPBD 2026: Tekankan Efisiensi, Kemandirian Fiskal, dan Keberlanjutan Pembangunan

Berita

Polemik Sound Horeg Berakhir, DPRD Minta Karnaval Tak Langgar Aturan

Berita

Revisi PP 109 Tentang Rokok Mengancam Gelombang PHK, Serikat Pekerja RTMM Gelar Forum Diskusi