LANGKA : Salah satu warga menunjukkan e-KTP. Gara-gara blanko langka, pencetakan KTP el dibatasi
PASURUAN, titiksatu.com– Layanan pencetakan e-KTP tidak bisa maksimal. Penyebabnya, menipisnya blanko yang tersedia.
Hingga saat ini, hanya tersisa sekitar 2,5 ribu lembar. Padahal, kebutuhan harian untuk cetak, mencapai 500 lembar. Hal inilah yang membuat Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan memilih untuk melakukan pembatasan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko menjelaskan, pencetakan KTP elektronik dibatasi sejak beberapa hari terakhir. Kebijakan ini diambil, seiring dengan menipisnya stok blanko KTP el tersebut.
Hanya masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus dan urgent yang bisa dicetak. Sementara, kebutuhan yang tidak mendesak, sementara diganti surat keterangan.
“Kami lakukan pembatasan pencetakan KTP elektronik. Hanya untuk yang membutuhkan penanganan khusus atau urgent,” bebernya.
Yudha mengaku, sudah mengajukan penambahan ke pusat. Namun, penambahan yang didapatinya, relatif sedikit. Hanya seribu lembar.
Kondisi ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan. Karena hal yang sama, banyak dirasakan di daerah yang lain. “Saya rasa, kondisi ini terjadi di semua daerah,” tandasnya. (and/rif)