Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 30 Desember 2022 - 22:13 WIB

Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

MUSNAHKAN : Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memimpin pemusnahan BB hasil kejahatan dan razia. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Forpimda dan tokoh agama. 

BANGIL, titiksatu.com – Barang bukti hasil kejahatan dan operasi yang dilakukan Polres Pasuruan, dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberangus kejahatan dan pelanggaran.

Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Pasuruan, Jumat (30/12), sejumlah jenis barang bukti dimusnahkan dengan cara berbeda. Misalnya untuk minuman keras hasil razia.

Baca Juga  Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Botol-botol tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara, untuk narkoba dilakukan dengan cara diblander.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil operasi kepolisian baik yang secara rutin maupun khusus dari semenjak tahun 2022. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak disalahgunakan.

Baca Juga  Ada Apa Dewan Ngebet Pemekaran Wilayah

“Ini bentuk komitmen kami untuk memerangi minuman keras dan narkoba. Serta pelanggaran berlalu lintas seperti penggunaan knalpot brong,” tandasnya.

Kapolres mencatat, ada sebanyak 1.303 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan. Selain itu ada ganja seberat 16 gram, sabu-sabu seberat 1.129 gram, ekstasi 313 butir dan 719.218 butir pil koplo yang dimusnahkan. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara diblander.

Baca Juga  Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

Bukan hanya narkoba ataupun miras yang dimusnahkan. Karena ada juga knalpot brong hasil razia operasi yang turut dimusnahkan.

“Ini agenda rutin dan akan senantiasa kami lakukan. Untuk menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang ataupun knalpot brong tersebut,” paparnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Hukum & Kriminal

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA

Hukum & Kriminal

Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?