Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 November 2022 - 21:53 WIB

Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Gara-gara merangsang ketika melihat paha bocah, seorang remaja asal Lumbang, nekat berbuat hal hina. Ia mencabuli bocah malang itu, hingga membuat korban menangis sejadi-jadinya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus meringkuk di penjara. Ia ditahan setelah ada laporan atas perbuatannya tersebut, oleh keluarga korban.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menguraikan, kasus pencabulan tersebut, menimpa korban, CDS alias Bunga, 5, Kamis (17/11). Korban menjadi sasaran cabul RDS, 15, saat bermain-main di sekitaran rumah tersangka.

Baca Juga  Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Saat asik bermain di teras rumah tersangka itulah, niat jahat berkecamuk. Ia menjadi tak tahan untuk menyalurkan syahwatnya, setelah melihat paha korban.

Suasana yang sepi, menambah kuat keinginannya. Ia pun membulatkan tekadnya. Dengan menggendong dan membawa korban ke kamar tersangka.

Baca Juga  Digerebek! Arena Judi Sabung Ayam di Purwodadi Pasuruan Ludes Dibakar Polisi

“Di kamarnya itulah, tersangka mencabuli korban,” jelas Farouk.

Aksi cabul itu akhirnya terhenti, setelah ibu korban menggedor kamar tersangka. Ibu korban mengarah ke kamar korban setelah tak menemukan anaknya di teras rumah tersangka. Apalagi di dalam kamar, ia mendengar ada suara tangisan anaknya.

“Begitu pintu dibuka, ibu korban mendapati anaknya berada di dalam kamar tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga  Janji Palsu Hentikan Perkara Korupsi PKBM, Makelar Kasus Ditahan Kejaksaan

Tak terima, keluarga korban memilih jalur hukum. Ia melaporkan tersangka ke Polres Pasuruan. Dari laporan itulah, petugas kemudian mengamankan tersangka.

Ia diamankan polisi 21 November 2022 kemarin. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam 15 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Wiiih Kepala Yayasan Pancawahana Upayakan Makar, PCNU Kabupaten Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum
Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Hukum & Kriminal

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !

Berita

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Berita

Jajaran Polres Pasuruan Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan