Home / Politik

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:04 WIB

Penundaan Pemilu Berpotensi Picu Krisis Legitimasi

 

PANDAAN, titiksatu.com – Usulan penundaan Pemilu 2024 menuai perdebatan. Pasalnya, penundaan Pemilu justru bisa berpotensi memicu kesemerawutan.

 

Direktur Pusat Studi dan Advokasi (Pus@ka), Lujeng Sudarto mempertanyakan raison d’etre atau akal sehat dari penundaan pemilu. Sebab, jika faktor recovery ekonomi yang menjadi alasan, hal itu patut dikaji. Supaya ada kejelasan terkait proyeksi dari kondisi perekonomian yang sedang tidak pasti.

 

“Harus ada kajian yang komprehensif dari para ekonom untuk memperjelas proyeksi dari kondisi ketidak pastian ekonomi seperti saat ini. Kalau ketidak pastian ekonomi yang berakibat krisis ekonomi yang berdampak pada kebangkrutan negara, mungkin bisa diterima,” bebernya.

Baca Juga  Kado Istimewa 1 Abad NU, STAIPANA Bertransformasi Jadi IAINU. Bukti NU Bangil Wujudkan Perkembangan Peradaban

 

Lujeng menambahkan, percepatan ataupun penundaan pemilu bisa saja dilakukan. Kalau misalnya, negara dalam kondisi transisi akibat krisis politik.

Seperti halnya yang terjadi pada pemilu 1999 lalu. Di mana, pelaksanaan pemilu tersebut dilaksanakan hanya berselang dua tahun dari pemilu sebelumnya, 1997.

Baca Juga  Ngeri...Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

 

Ia pun menyoroti seumpama penundaan itu dilakukan. Pilpres dan pilkada dengan interval waktu satu atau dua tahun. Hal ini akan berdampak terhadap rendahnya legitimasi politik dari kekuasaan yang dimiliki penguasa. Baik eksekutif ataupun legislatif.

 

“Jika benar-benar ditunda, taruhlah dua tahun misalnya. Lalu, bagaimana dengan kondisi parlemen di daerah maupun di pusat. Apakah para anggota dewan hasil pemilu akan juga di-Plt-kan? Masak mereka akan menjalankan fungsi representasi selama 2 tahun,” sorotnya.

Baca Juga  Gelar Tasyakuran Pahlawan Nasional, Golkar Pasuruan Ajak Kader Teladani Jasa Soeharto dan Syaikhona Kholil

 

Kondisi tersebut, dinilainya tidaklah logis. Karena substansi demokrasi dari jabatan politik, adalah melalui pemilihan langsung dari rakyat.

 

“Trus kalau pilpres ditunda, apakah jabatan Plt presiden akan diangkat oleh Plt anggita MPR. Tidak masuk nalar. Kalau penundaan itu dipaksakan, jelas implikasinya adalah krisis legitimasi,” sindirnya. (and/rif)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Tak Terbukti, BK Pilih Stop Aduan Format Soal Overlaping Tentang Tambang

Politik

Golkar Pasuruan Jaring Kandidat Ketua, Jelang Musda Diwarnai Pencopotan 12 Pengurus Kecamatan
Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem

Politik

“Dinasti” Gus Saiful Damanhuri, Pindah Haluan ke Partai Gerindra?

Politik

HUT ke-62, Golkar Pasuruan Ziarah ke TMP Bangil dan Bagikan 500 Paket Sembako

Politik

Ucapan Ribka Tjiptaning Soal Soeharto Diprotes, GM FKPPI Pasuruan Lapor ke Polres

Politik

Optimis Prabowo-Gibran “Kuasai” Pasuruan, Kader dan Simpatisan Gelar Konsolidasi Akbar

Politik

Peduli Masyarakat, Ghina Bagi-bagi Berkah Berupa Nasi Kotak Gratis