BANGIL, titiksatu.com – Kejari Kabupaten Pasuruan bakal lebih selektif dalam melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi terhadap kepala desa. Hal ini kaitannya, dalam upaya menjaga menjaga kondusifitas selama pilkades berlangsung.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengakui, laporan dugaan korupsi oleh pihak kepala desa memang ada yang masuk ke mejanya. Salah satunya, kasus dugaan korupsi ADD dan DD di Alastlogo, Kecamatan Lekok.
Namun, pihaknya memilih untuk mempending dalam pengusutannya. Hal ini, untuk menjaga kondusifitas.
Lantaran Alastlogo bakal menggelar pemilihan kepala desa. Terlebih, pihak incumbent juga sedang mencalonkan diri. “Kami tidak mau ada kesan dipolitisasi. Makanya, kami pending dulu pengusutannya,” sampainya.
Pilkades serentak sendiri dilangsungkan 23 Maret 2022. Artinya sudah dekat pada hari H. Ia tak mau, ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan. Sehingga, memunculkan isu politisasi dalam perkara yang ditangani pihaknya.
Ia menambahkan, menjelang pilkades memang sangat rawan gesekan. Pihaknya memilih untuk menunda pemeriksaan agar tercipta rasa aman dalam pelaksanaan pilkades.
“Kejari tidak akan memeriksa kades, selagi kades itu tidak layak untuk diperiksa. Apalagi menjelang pilkades seperti saat ini. Tunggu sampai pilkades selesai, sehingga tidak ada kesan kami mempolitisasi penanganan perkara,” pungkas Jemmy. (and/rif)