PASURUAN, titiksatu.com – Sidang paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ) tahun 2026 yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan telah disetujui oleh ketua DPRD Samsul Hidayat dengan mengetok palu kepemimpinan. Rabu (26/11/2025) siang.

Teks foto : Ketua DPRD Samsul Hidayat beserta wakil melakukan tanda tangan kesepakatan dengan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Dengan diketoknya palu tersebut pengesahan Perda RAPBD 2026 ini disahkan yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna lV dengan dihadiri anggaota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berterima kasih kepada seluruh wakil rakyat yang telah bekerja dengan maksimal dalam melakukan penyusunan rancangan anggaran RAPBD, sehingga persetujuan antara eksekutif dan legislatif dapat disepakati.
“Rapat paripurna lV bentuk kita dalam mengsahkan Perda APBD 2026 tanpa adanya kendala,” kata Samsul Hidayat.
Samsul menjelaskan, alokasi APBD 2026 rencananya banyak dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas dan mendukung program kepala daerah. Mulai bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Upaya ini merupakan bentuk dukung tsrhadap program kepala daerah untuk masyarakat terutama pada pendidikan, infrastruktur dan kesehatan yang sangat perlu dilakukan,” urainya.
Dalam sidang paripurna itu Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan terima kasih kepada DPRD
“Dengan paripurna 4 ini telah resmi disahkan dan saya ucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan tim anggaran dari pemda yang telah sukses melakukan penganggaran bersama,” ucap Rusdi
Sebgai bentuk telah resminya RAPBD selesai dan disepakati, Bupati dan Ketua serta wakil ketua melakukan tandatangan nota kesepahaman dihadapan anggota serta wartawan. (bt/rif/*).













