TUNTUT : Para pendemo saat berunjuk rasa di depan perusahaan.
KRATON, titiksatu.com – Pabrik pembuatan jok mobil, PT Grand Hanada Indonesia (GHI) digruduk buruh. Perusahaan yang berada di Gerongan, Kecamatan Kraton itu dikepung massa, setelah skorsing 44 pekerja.
Mereka diberhentikan sementara, sejak sebulan terakhir. Alasannya pun tak jelas. “Perusahaan masih kokoh berdiri. Tapi, teman-teman kami diskorsing,” ujar orator aksi.
Aksi demonstrasi tersebut, berlangsung Jumat (24/3). Ketua KSPSI Kabupaten Pasuruan, Suherman menegaskan aksi demonstrasi itu dilakukan, sebagai bentuk solidaritas. Atas pemberhentian sementara yang dilakukan perusahaan terhadap 44 buruh secara tiba-tiba.
Parahnya, skorsing tersebut tidak diikuti dengan pemberian gaji yang harusnya diberikan perusahaan. “Kalaupun diskorsing, hak mereka berupa gaji harusnya tetap diberikan,” ujarnya.
Karena itulah, pihaknya mendesak agar 44 buruh yang diskorsing tersebut, dipekerjakan kembali. Bila tidak, pihaknya tak segan untuk mengerahkan massa lebih banyak. “Kami akan intruksikan semua federasi datang ke sini,” tandasnya.
Belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan. (and/rif)