Home / Berita

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:19 WIB

Pabrik Jok di Gerongan Didemo, Ini Pemicunya

TUNTUT : Para pendemo saat berunjuk rasa di depan perusahaan.

KRATON, titiksatu.com – Pabrik pembuatan jok mobil, PT Grand Hanada Indonesia (GHI) digruduk buruh. Perusahaan yang berada di Gerongan, Kecamatan Kraton itu dikepung massa, setelah skorsing 44 pekerja.

Baca Juga  Tutup Rangkaian HSN 2023 MWCNU Kejayan Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Masa Khidmat 2023-2028

Mereka diberhentikan sementara, sejak sebulan terakhir. Alasannya pun tak jelas. “Perusahaan masih kokoh berdiri. Tapi, teman-teman kami diskorsing,” ujar orator aksi.

Aksi demonstrasi tersebut, berlangsung Jumat (24/3). Ketua KSPSI Kabupaten Pasuruan, Suherman menegaskan aksi demonstrasi itu dilakukan, sebagai bentuk solidaritas. Atas pemberhentian sementara yang dilakukan perusahaan terhadap 44 buruh secara tiba-tiba.
Parahnya, skorsing tersebut tidak diikuti dengan pemberian gaji yang harusnya diberikan perusahaan. “Kalaupun diskorsing, hak mereka berupa gaji harusnya tetap diberikan,” ujarnya.

Baca Juga  Mau Enaknya, Giliran Disuruh Nikahi Nggak Mau, Ini Akibatnya..!!

Karena itulah, pihaknya mendesak agar 44 buruh yang diskorsing tersebut, dipekerjakan kembali. Bila tidak, pihaknya tak segan untuk mengerahkan massa lebih banyak. “Kami akan intruksikan semua federasi datang ke sini,” tandasnya.

Baca Juga  Jumlah Janda di Kabupaten Pasuruan Semakin "Menggoda"

Belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Maksimalkan Bakat WP, Lapas Ngawi Jalin Kerjasama dengan BLK

Berita

Beri Kuis Berhadiah, Petugas di Samsat Bangil Bikin Wajib Pajak Sumringah

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Berita

Biar Banyak, Lima Warga Bangil Oplos Sabu-sabu

Berita

Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil

Berita

Jor-joran, Pemkab Siapkan Rp 75 Miliar untuk Dua Gedung Baru di Raci

Berita

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan