Home / Lainnya

Senin, 26 Desember 2022 - 20:29 WIB

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

SEPAKAT : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menandatangani persetujuan perubahan raperda tentang BPBD menjadi perda dalam sidang paripurna, Senin (26/12)

BANGIL, titiksatu.com – Kenaikan tipe BPBD Kabupaten Pasuruan tinggal selangkah. Hal ini seiring dengan pengesahan Raperda perubahan atas Perda no 8 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan itu ditandai dengan paripurna pengesahan Raperda menjadi perda, Senin (26/12). Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan Perda tentang perubahan dan tata kerja BPBD ini, berfungsi sebagai payung hukum dalam pengubah klasifikasi yang awalnya B menjadi A. Selain itu, juga untuk terciptanya aspek kepastian hukum, pelayanan pengurangan resiko bencana yang berkualitas dan transparan.

Baca Juga  7 Makanan Enak Ini Bisa Picu Gangguan Pencernaan

“Dengan adanya Perda perubahan ini, diharapkan upaya pengurangan resiko bencana dapat di laksanakan dengan maksimal. Kami berharap raperda yang di tetapkan ini, bisa lebih aplikatif dan dapat di jalankan dengan efektif. Sehingga dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya...

Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, H. Saad Muafi dalam sambutannya menyampaikan, perubahan perda ini dibutuhkan dalam optimalisasi penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan. Hal ini tak lepas dari tingginya resiko bencana yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

Berdasarkan jumlah kasus bencana di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 lalu misalnya, ada sebanyak 288 kejadian. Baik itu skala kecil hingga bencana skala besar. “Dari data kasus kebencanaan yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Pasuruan tersebut, maka diperlukan upaya percepatan dalam penanganan kebencanaan,” timpalnya.

Untuk merealisasikannya, perlu peningkatan fungsi koordinasi. Komando juga perlu dipersiapkan menghadapi tantangan kebencanaan di masa yang datang. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Sidak : Dinas Perinduatrian dan Perdagangan lakukan sidak ke pedagang

Lainnya

Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

Lainnya

Garasi Ambrol, Mobil dan Motor Warga Pasrepan Nyemplung Sungai

Lainnya

Edan..Diduga Kades Sibon Kemplang Gaji 6 Bulan, Perangkat Akan Lapor Ke Inspektorat

Lainnya

7 Cara Mudah Menjaga Tekanan Darah Tetap Normal

Lainnya

MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan

Lainnya

HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Lainnya

GERAM Tantang Lakukan Sumpah Pocong, OPD Ciut Nyali

Lainnya

P2S Jadi Ajang Pembuktian, 438 Santri Al Yasini Terjun Ke Masyarakat Tingkatkan Imtek dan Taqwa