Home / Lainnya

Senin, 26 Desember 2022 - 20:29 WIB

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

SEPAKAT : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menandatangani persetujuan perubahan raperda tentang BPBD menjadi perda dalam sidang paripurna, Senin (26/12)

BANGIL, titiksatu.com – Kenaikan tipe BPBD Kabupaten Pasuruan tinggal selangkah. Hal ini seiring dengan pengesahan Raperda perubahan atas Perda no 8 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan itu ditandai dengan paripurna pengesahan Raperda menjadi perda, Senin (26/12). Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan Perda tentang perubahan dan tata kerja BPBD ini, berfungsi sebagai payung hukum dalam pengubah klasifikasi yang awalnya B menjadi A. Selain itu, juga untuk terciptanya aspek kepastian hukum, pelayanan pengurangan resiko bencana yang berkualitas dan transparan.

Baca Juga  Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

“Dengan adanya Perda perubahan ini, diharapkan upaya pengurangan resiko bencana dapat di laksanakan dengan maksimal. Kami berharap raperda yang di tetapkan ini, bisa lebih aplikatif dan dapat di jalankan dengan efektif. Sehingga dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Baca Juga  Cleopatra Cantik Asal Sukorejo Ini Berakhir Tragis, Usai Cari Cuan dengan Cara Telanjang di Media Sosial

Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, H. Saad Muafi dalam sambutannya menyampaikan, perubahan perda ini dibutuhkan dalam optimalisasi penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan. Hal ini tak lepas dari tingginya resiko bencana yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan

Berdasarkan jumlah kasus bencana di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 lalu misalnya, ada sebanyak 288 kejadian. Baik itu skala kecil hingga bencana skala besar. “Dari data kasus kebencanaan yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Pasuruan tersebut, maka diperlukan upaya percepatan dalam penanganan kebencanaan,” timpalnya.

Untuk merealisasikannya, perlu peningkatan fungsi koordinasi. Komando juga perlu dipersiapkan menghadapi tantangan kebencanaan di masa yang datang. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

10 Cara Menghilangkan Kecanduan Seks (Aman dan Nyaman)

Lainnya

Prestasi Porprov Jatim Melorot, DPRD Soroti Transisi Kepemimpinan

Lainnya

Ejakulasi Dini: Penyebab, Gejala, Pengobatan Pencegahan

Lainnya

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Mertua Gorok Menantu Dengan Pisau Dapur.

Lainnya

54 Kades Terpilih Resmi Dilantik. Ada yang Sampai Coret Pajero Sport Pribadi

Lainnya

Edan…Dalam Praperadilan Terkuak Kasus Merk HARVES UMKM Sempat Dimintai 12 Miliar

Lainnya

Awas, Makanan Ini Bisa Picu Kolesterol Tinggi Pada Anak

Lainnya

Bangil Carnival Disorot Ulama, MUI Restui Bangil Carnival Tetap Di Gelar