Home / Lainnya

Senin, 26 Desember 2022 - 20:29 WIB

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

SEPAKAT : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menandatangani persetujuan perubahan raperda tentang BPBD menjadi perda dalam sidang paripurna, Senin (26/12)

BANGIL, titiksatu.com – Kenaikan tipe BPBD Kabupaten Pasuruan tinggal selangkah. Hal ini seiring dengan pengesahan Raperda perubahan atas Perda no 8 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan itu ditandai dengan paripurna pengesahan Raperda menjadi perda, Senin (26/12). Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan Perda tentang perubahan dan tata kerja BPBD ini, berfungsi sebagai payung hukum dalam pengubah klasifikasi yang awalnya B menjadi A. Selain itu, juga untuk terciptanya aspek kepastian hukum, pelayanan pengurangan resiko bencana yang berkualitas dan transparan.

Baca Juga  Kembali Deadlock, Dewan Sarankan Pengelolaan Afalan PT King Jim Dikembalikan ke Desa

“Dengan adanya Perda perubahan ini, diharapkan upaya pengurangan resiko bencana dapat di laksanakan dengan maksimal. Kami berharap raperda yang di tetapkan ini, bisa lebih aplikatif dan dapat di jalankan dengan efektif. Sehingga dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Baca Juga  Satu Bacakades Mundur, Pilkades Kedawung Wetan Terancam Gagal.

Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, H. Saad Muafi dalam sambutannya menyampaikan, perubahan perda ini dibutuhkan dalam optimalisasi penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan. Hal ini tak lepas dari tingginya resiko bencana yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Kapolda Jatim Cek Kondisi Obyek Wisata di Pasuruan, Salah Satunya Cimory Land, Begini Pesannya...

Berdasarkan jumlah kasus bencana di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 lalu misalnya, ada sebanyak 288 kejadian. Baik itu skala kecil hingga bencana skala besar. “Dari data kasus kebencanaan yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Pasuruan tersebut, maka diperlukan upaya percepatan dalam penanganan kebencanaan,” timpalnya.

Untuk merealisasikannya, perlu peningkatan fungsi koordinasi. Komando juga perlu dipersiapkan menghadapi tantangan kebencanaan di masa yang datang. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar

Lainnya

Beri Pengawasan Ekstra Tiga Jembatan di Gempol

Hukum & Kriminal

Kesadaran Berlalu Lintas di Pasuruan Masih Rendah, Pelanggaran Meroket Saat Operasi Patuh 2025

Lainnya

Ngeri…Kaki Pemotor Ini Dilindas Trailer Sampai Putus

Lainnya

Pedagang Bakso Diseruduk Scoopy, Rombongnya Berserakan. Orangnya Mati. Memilukan

Lainnya

Operasi Gabungan Pol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal

Lainnya

Bos Rokok Bulusari Bagi-bagi Sapi Kurban, Jumlahnya Bikin Takjub

Lainnya

Player Mobile Legends Kabupaten Pasuruan Merajai di Walikota Cup.