Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:40 WIB

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Polres Pasuruan Ungkat Sederet Kasus Kejahatan

PASURUAN, titiksatu.com – Polres Pasuruan bongkar sederet kasus kejahatan. Dari ungkap kasus itu, puluhan pelaku kejahatan ditahan.

Tidak hanya kasus kriminal. Tetapi juga kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diobrak Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, kasus demi kasus bermunculan. Sederet kasus itupun, telah berhasil dituntaskan.

Sepanjang Januari 2023 kemarin, sebanyak 9 kasus narkoba berhasil diungkap. Jumlah tersebut meningkat di bulan berikutnya, yang mencapai 16 kasus.

Baca Juga  Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Dari rentetan kasus itupula, puluhan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara. Total, ada 31 tersangka yang diamankan. Di mana, ada 75,14 gram sabu-sabu yang disita.

“Penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu memang mendominasi. Bulan Januari, ada sebanyak 37,14 gram yang kami amankan. Sementara Februari sebanyak 38 gram,” bebernya.

Baca Juga  Sertijab Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Dan DPRD Tingkatkan Sinergitas  Demi Kemajuan Pasuruan

Selain kasus narkoba, aksi-kasi kriminal juga marak terjadi dan sebagian besar berhasil diungkap. Dari data yang dirilis, ada 46 kasus yang terlaporkan pada Januari 2023. Di mana, 36 kasus tersebut, berhasil dibongkar.

Sementara pada Februari, ada sebanyak 39 kasus kejahatan yang dilaporkan. Dari jumlah itupula, sebanyak 37 kasus diantaranya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. “Total ada 73 kasus yang berhasil kami ungkap dari 85 kasus yang masuk,” ungkap Bayu.

Baca Juga  Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan

Puluhan kasus tersebut, berangkat dari berbagai tindak kejahatan. Mulai pengeroyokan, curanmor, curat, serta kasus yang menjadi atensi, yakni begal dan sederet kasus-kasus kejahatan lainnya.

Ia menambahkan, dari rentetan kasus tersebut, setidaknya ada 34 tersangka yang diamankan. Mereka harus mempertanggungjawabkan, atas apa yang diperbuatnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Hukum & Kriminal

Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

PORTAL Ancam Lapor Presiden Jika Kawasan Lindung Wonosunyo Tetap Ditambang

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Berita

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

Hukum & Kriminal

Proyek Urukan Lahan Lapas Terintegrasi Digarap. Pastikan dari Tambang Galian C yang Legal

Hukum & Kriminal

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?