PASURUAN, titiksatu.com-Pelantikan ketua dan wakil DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029 telah ditetapkan pada Kamis (3/10/2024) sebagai pimpinan dari anggota DPR. Menyikapai hal itu, Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) akan selalu mengawasi kinerja wakil rakyat tersebut.
Wagub Lira Ayik Suhaya mengatakan, mereka yang duduk dikursi DPR merupakan wakil rakyat, yang harus mewakili rakyat dan bukan golongan apalagi kepetingan kelompok atau pribadi.
“Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang terpilih ini harus bisa menjadi wakil rakyat yang baik, ada amanah yang harus diemban, jangan sekali-kali menciderai rakyat, jangan sampai korupsi dan jangan bermain proyek,” Tandas Ayik Suhaya.
Ada empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin Samsul Hidayat selaku Ketua DPRD (PKB), M. Zaini Wakil Ketua (PDI Perjuangan, Rias Judikari Drastika Wakil Ketua (partai Golkar) dan Adinda Denisa (partai Gerindra).
“Bekerjalah untuk rakyat, masyarakat pasuruan butuh kejelasan terhadap kinerja DPR, bukan omong saja dan harus nyata,” kata Ayik
Ada 50 anggota yang terpilih menjadi legislatif mereka terpilih dari hasil suara rakyat pada pileg 2024 kemarin, namun ketika jadi jangan hanya ongkang-ongkang, serta sak enak udele dewe menjadi wakil rakyat.
Menurut Ayik dirinya tidak segan-segan akan terus menyoroti kinerja DPRD dan jika ada anggota yang salah dirinya akan menegur dan melaporkan ke APH jika ada wakil rakyat yang terbukti bermain, dan melawan hukum.
“Saya tidak main-main untuk mengawasi kinerja DPR, bila perlu saya akan memasang CCTV untuk melihat kinerja anggota yang terpilih itu,” tegas Ayik sambil acungkan jarinya. (and/rif)