Home / Berita

Selasa, 6 Desember 2022 - 22:26 WIB

PAD Retribusi Sampah Ditarget Naik, Tapi Hanya Segini…

TAMPUNG : Tumpukan spah yang ada di TPA Wonokerto.

PASURUAN, titiksatu.com – DLH Kabupaten Pasuruan menargetkan adanya kenaikan PAD dari retribusi sampah. Sayangnya, kenaikan yang digadang-gadang sangatlah minim.

Hanya, setidaknya, Rp 70 juta pada 2023. Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto menjelaskan, target PAD diupayakan untuk bisa naik tahun depan. Kenaikan itu ditujukan untuk mendorong penerimaan daerah semakin tinggi.

Baca Juga  Ngantuk, Truk Boks Hilang Kendali, Tabrak Bus Hingga Kernet Mati

Tahun ini, besaran PAD yang ditargetkan dari retribusi sampah, mencapai Rp 1,4 miliar. Perolehan tersebut didapati, dari layanan pemungutan sampah masyarakat serta perusahaan ke TPA. “Sejauh ini, sudah lebih dari 90 persen target PAD tersebut terpenuhi,” bebernya.

Baca Juga  Pemandian Banyubiru Belum Bisa Dibuka, PAD pun Susah

Heru menambahkan, perolehan PAD tersebut diproyeksikan untuk bisa dinaikkan. Ia mengancang-ancang, kenaikan yang bisa diraup, mencapai Rp 70 juta. Untuk itulah, berbagai upaya akan dilakukan.

Agar peningkatan PAD tersebut bisa direalisasikan. “Kami akan optimalisasikan layanan yagn ada. Supaya, bisa menggandeng banyak perusahaan dan masyarakat untuk layanan pemungutan sampah tersebut,” timpalnya.

Baca Juga  Tak Mau Terkesan Dipolitisasi, Kejari Kabupaten Pasuruan Pending Pemeriksaan Kades Selama Pilkades Serentak

Menurut Heru, saat ini, sudah ada 168 pihak yang bekerja sama dengan DLH untuk pengangkutan sampahnya. Ia mengupayakan, agar hal itu bisa ditambah tahun depan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

teks foto : Rapat paripurna DPRD dalam pembentukan Aalat Kelengkapan Dewan (AKD) (foto;rif)

Berita

Perombakan AKD DPRD, Golkar Hilang

Berita

Jajaran Polres Pasuruan Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Berita

Bos Rokok Bulusari, H. Rokhmawan Ajak Majukan Daerah Bersama-sama

Berita

Sejumlah Ijin Tambang Dicabut, Masih Beroperasi. Dewan Minta Satpol PP dan Kepolisian Beri Tindakan
Teks foto : DLH saat Lakukan uji samplig pencemaran PT Cargil (dok/rif)

Berita

DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

Berita

KPK “Plototi” Celah Korupsi Anggaran Pemkab Pasuruan

Berita

Bom Ikan Meledak, Dua Orang Luka Berat

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?