Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:33 WIB

Demi Jaga Marwah Dewan: DPRD Pasuruan Protes Keras Pemberitaan KPK Tanpa Verifikasi

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat didampingi Sekwan Eddy Supriyanto memberikan klarifikasi soal kabar pemanggilan Rudi Hartono oleh KPK.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat didampingi Sekwan Eddy Supriyanto memberikan klarifikasi soal kabar pemanggilan Rudi Hartono oleh KPK.

PASURUAN, TitikSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melayangkan keberatan keras terhadap pemberitaan media daring news.detik.com. Pasalnya, media tersebut disebut memberitakan pemanggilan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan maupun lembaga DPRD.

DPRD Pasuruan menilai pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang dan tidak terverifikasi, tetapi juga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan.

Samsul Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menegaskan beberapa poin penting. “Sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD terkait pemanggilan anggota sebagaimana diberitakan,” katanya.

Baca Juga  Mutasi Pejabat Pemkab Pasuruan Awal Tahun, Tiga OPD Melebur

Anggota yang disebut-sebut, Rudi Hartono (RH), telah memberikan klarifikasi langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK.

DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi.

Samsul juga mengungkapkan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Nindi, Deputi KPK Jawa Timur. Menurut Nindi, informasi pemanggilan saksi berada di kedeputian lain sehingga ia belum mengetahui detailnya. “Masih menelusuri, kami akan telusuri ke deputi yang menangani,” tambah Samsul.

Baca Juga  Masuk Bursa Ketua, Cak Karim Janjikan 18 Kursi PKB di Pemilu 2029

Rudi Hartono sendiri sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah berkecimpung dengan dana hibah Pokmas yang menjadi isu. “Psikologis keluarga juga goncang apalagi dengar KPK sudah ke mana-mana,” ungkap Rudi.

DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi meminta redaksi news.detik.com untuk Memberikan ruang hak jawab secara proporsional. Menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru. Menerbitkan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional dan pada ruang pemberitaan yang setara dengan berita sebelumnya. Melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan.

Baca Juga  Era Baru Persekabpas Dimulai, Pemkab Pasuruan Ambil Alih Kendali

“Bila memungkinkan, menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan,” kata Samsul.

DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Namun, mereka juga menekankan pentingnya keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi “pembunuhan karakter” melalui media.

“Ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan komitmen kami dalam menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan,” tutup Samsul. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Rusdi Sutejo Rombak Besar-besaran 136 Pejabat

Pemerintahan

Kades dan Warga Warungdowo Gelar Syukuran, Rayakan Kemenangan Sengketa Tanah Lapangan

Pemerintahan

Ngurus PBG di Pasuruan Berbelit, Sebulan Verifikasi Tak Kelar-kelar

Pemerintahan

Siap Berbenah, Rutan Bangil Serap Masukan Komisi XIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja di Surabaya

Pemerintahan

BGN Dorong SPPG Se-Pasuruan Raya Tingkatkan Kualitas Pelayanan MBG

Pemerintahan

APBD Perubahan 2025 Resmi Disahkan, Bupati Berharap Fiskal 2026 Lebih Longgar

Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Pemerintahan

Imigrasi Kini Hadir di Bangil, Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Kota