Home / Lainnya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:27 WIB

Bak Drama Korea, Pasutri Saling Tuding Berujung Perceraian

PASURUAN, titiksatu.com – Bak Sebuah drama korea, kisah rumah tangga mengguncang saling tuding dan menyalahkan,  An seorang wanita berusia 21 tahun, mengambil keputusan mengejutkan di tengah kasus perzinahan yang menimpanya. Alih-alih fokus membela diri di ranah hukum pidana, An justru menggugat cerai suaminya, Khoirul Alim, seorang pegawai BUMN.

Konflik rumah tangga pasangan ini mencuat ke publik setelah Khoirul melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan pada bulan April lalu. Tak lama kemudian, baik An maupun terduga selingkuhannya, TP, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga  Popularitas Gus Mujib Capai 92 Persen, PKB Optimis Menang

Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Bangil, An yang merupakan warga Gempol, Kabupaten Pasuruan itu menuduh suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan mengabaikan kewajibannya sebagai suami. Ia juga mengklaim bahwa pernikahannya yang berumur setahun tidak bahagia.

Baca Juga  Urat di Tangan Terlihat Menonjol, Berbahayakah?

Namun, Khoirul dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia bahkan balik menuduh istrinya telah berselingkuh sebanyak tujuh kali dan menyembunyikan fakta bahwa ia pernah menikah sebelumnya dan memiliki anak. Khoirul menyerahkan bukti-bukti kuat untuk mendukung klaimnya, termasuk salinan kartu keluarga.

Baca Juga  Dalam Persidangan Eks Kepala BPKPD Akui Lakukan Pemotongan Insentif 10 Persen

“Semua tuduhannya bohong,” tegas Khoirul usai sidang lanjutan di PA Bangil. “Saya punya bukti yang bisa membalikkan keadaan,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dalam materi gugatan An mengaku berstatus janda tanpa anak. Padahal sebelum dipersunting Khoirul, An merupakan janda dengan seorang anak. “Bukti-bukti sudah saya sampaikan ke hakim dalam jawaban atas gugatan,” kata dia. (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

5 Mitos Tentang Telur Ini Ternyata Nggak Benar

Lainnya

10 Cara Membesarkan Bokong secara Alami (Olahraga dan Makanan)

Lainnya

Bangil Carnival Disorot Ulama, MUI Restui Bangil Carnival Tetap Di Gelar

Lainnya

Menjemput Perubahan Pasuruan, Pasang Cabub Rusdi Sutejo Dan Cawabub Gus Shobih Daftarkan Diri Ke KPU
Rapat : LPA sikapi dan datangi kantor dinas pendidikan terkait kasus SMP Negeri 2 Purwodadi.

Lainnya

LPA Soroti Kasus Penyiksaan Pelajar SMP Negeri 2 Purwodadi, Ancam Laporkan Kepsek Ke Polisi

Lainnya

Paripurna LKPJ 2022, Pertumbuhan IPM Jadi Perhatian Dewan

Lainnya

Pasangan Rusdi Dan Gus Shobih Banjir Rekom
Teks Foto : Kuasa Hukum Deby Sahlan SH, MH dan Rekan lakukan pres rilis didepan Pengadilan Negeri Kota Pasurian.

Lainnya

Lakukan Praperadilan Merk, Pelapor dan Polresta Pasuruan Mangkir