Home / Lainnya

Kamis, 22 September 2022 - 06:36 WIB

Minim Sosialisasi, Forum Pamong Kebudayaan Curigai Ada yang Disembunyikan Dari Perda Pelestarian Seni dan Budaya

CARI JAWABAN : Sejumlah pengurus Forum Pamong Kebudayaan saat mendatangi kantor legislatif. Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi Perda tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, titiksatu.com – Apakah ada yang disembunyikan dari Perda tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Pasuruan? Sampai-sampai, Perda yang disahkan sejak 2018 itu, minim diketahui kalangan pelaku seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan.

Hal inilah yang menjadi tanda tanya Akhmad Fauzan, ketua Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Kabupaten Pasuruan dan rekan-rekannya. Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi yang dilakukan Pemkab Pasuruan akan keberadaan Perda tersebut. Sampai-sampai, tidak banyak pelaku seni dan budaya yang mengetahuinya.

Baca Juga  Mantab…RSUD Grati Buat Gedung Baru Untuk Tingkatkan Pelayanan.

Menurut Fauzan-sapaannya, sosialisasi tersebut sangatlah penting. Agar para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan bisa mengetahui hak dan kewajibannya.

Serta tugas dari pemerintah terhadap seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan. “Apa yang menjadi tanggungjawab Pemkab, kami kan perlu tahu juga. Apakah ada yang disembunyikan, dari Perda tersebut. Kenapa kok sangat minim sosialisasi yang dilakukan,” bebernya.

Baca Juga  Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

Tanda tanya itulah yang membuat para pelaku seni mencoba untuk mencari jawabannya. Mereka mendatangi kantor dewan. Untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Mereka berharap, kedatangan mereka ke kantor dewan bisa mendapatkan jawaban. “Kami ingin dewan mempertemukan kami dengan Pemkab. Apa yang menjadi alasan minimnya sosialisasi yang dilakukan tersebut,” sambungnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar memandang, seniman memang perlu mendapatkan perhatian lebih. Apalagi, dengan adanya perda yang sudah ada. Karena itulah, pihaknya juga akan mempertanyakan. Terkait perda tersebut. “Kalau memang belum disosialisasikan, harus segera dilakukan,” timpalnya.

Baca Juga  Nabrak Dulu, Ditabrak Kemudian, Lelaki Asal Pandean Ini Berakhir Mengenaskan

Kabid Budaya Dispendik dan Budaya Kabupaten Pasuruan, Ustadi mengaku, kalau kebudayaan baru masuk ke instansi Dispendik terbilang baru. Karena itulah, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Berkaitan dengan perda tersebut. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Bejat…Pria Paruhbaya Asal Kalirejo Lakukan Pelecehan Seksual Pada Balita
Teks foto : Kompak GERINDRA dan PDIP solid dukung Rusdi Sutejo

Lainnya

GERINDRA Akan Balas Pinangan PDIP

Lainnya

Tancap Gas Mas e, Bapaslon Mas Rusdi-Gus Shobih Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Lainnya

Prestasi Porprov Jatim Melorot, DPRD Soroti Transisi Kepemimpinan

Lainnya

Bagi-bagi Ilmu, Indomaret Gelar Coaching Clinic di Pasuruan

Lainnya

Nabrak Dulu, Ditabrak Kemudian, Lelaki Asal Pandean Ini Berakhir Mengenaskan
Pameran : Dibyo dengan karya seninya saat pameran di Episentrum, jakarta selatan

Lainnya

Lukisan Dibyo Tembus ke Negara Korea

Lainnya

54 Kades Terpilih Resmi Dilantik. Ada yang Sampai Coret Pajero Sport Pribadi