Home / Lainnya

Kamis, 22 September 2022 - 06:36 WIB

Minim Sosialisasi, Forum Pamong Kebudayaan Curigai Ada yang Disembunyikan Dari Perda Pelestarian Seni dan Budaya

CARI JAWABAN : Sejumlah pengurus Forum Pamong Kebudayaan saat mendatangi kantor legislatif. Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi Perda tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, titiksatu.com – Apakah ada yang disembunyikan dari Perda tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Pasuruan? Sampai-sampai, Perda yang disahkan sejak 2018 itu, minim diketahui kalangan pelaku seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan.

Hal inilah yang menjadi tanda tanya Akhmad Fauzan, ketua Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Kabupaten Pasuruan dan rekan-rekannya. Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi yang dilakukan Pemkab Pasuruan akan keberadaan Perda tersebut. Sampai-sampai, tidak banyak pelaku seni dan budaya yang mengetahuinya.

Baca Juga  Wow...Pemeliharaan Jalan Bisa Sedot Rp 10 Miliar

Menurut Fauzan-sapaannya, sosialisasi tersebut sangatlah penting. Agar para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan bisa mengetahui hak dan kewajibannya.

Serta tugas dari pemerintah terhadap seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan. “Apa yang menjadi tanggungjawab Pemkab, kami kan perlu tahu juga. Apakah ada yang disembunyikan, dari Perda tersebut. Kenapa kok sangat minim sosialisasi yang dilakukan,” bebernya.

Baca Juga  Miris, Atap Dewan Jebol, Dibiarkan

Tanda tanya itulah yang membuat para pelaku seni mencoba untuk mencari jawabannya. Mereka mendatangi kantor dewan. Untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Mereka berharap, kedatangan mereka ke kantor dewan bisa mendapatkan jawaban. “Kami ingin dewan mempertemukan kami dengan Pemkab. Apa yang menjadi alasan minimnya sosialisasi yang dilakukan tersebut,” sambungnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar memandang, seniman memang perlu mendapatkan perhatian lebih. Apalagi, dengan adanya perda yang sudah ada. Karena itulah, pihaknya juga akan mempertanyakan. Terkait perda tersebut. “Kalau memang belum disosialisasikan, harus segera dilakukan,” timpalnya.

Baca Juga  8 Tips Jalan Kaki yang Bisa Menurunkan Berat Badan dengan Cepat

Kabid Budaya Dispendik dan Budaya Kabupaten Pasuruan, Ustadi mengaku, kalau kebudayaan baru masuk ke instansi Dispendik terbilang baru. Karena itulah, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Berkaitan dengan perda tersebut. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

7 Alasan Mengapa Mie Instan Buruk bagi Kesehatan

Lainnya

11 Manfaat Buah Lontar Ini Tak Disangka!
Teks foto : Saat bacabup berebut rekom bacabup

Lainnya

Dua Kandidat Bacabup Pasuruan Tereliminasi, Gus Mujib Terima Rekom DPP PKB

Lainnya

HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat
Kompak : Lima Figur saat berebut rekom di surabaya.

Lainnya

Rebutan Rekom PKB Makin Panas, Muhaimin Akan Pilih Yang Terbaik

Lainnya

Edan..Diduga Kades Sibon Kemplang Gaji 6 Bulan, Perangkat Akan Lapor Ke Inspektorat

Hukum & Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk

Lainnya

Ada Gugatan, Penetapan Calon Kades Bakal Tetap Jalan