Home / Berita / Politik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Gelar Paripurna ke II, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditengah Efesiensi

PASURUAN,titiksatu.com- Rapat Paripurna Ke II terkait penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun 2026. Digelar digendung DPRD, Raci, Kecaamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (23/10/2025) siang.

Kali ini, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Anggaran Pendapatan dan
<span;>APBD Kabupaten Pasuruan ini juga dihadiri Bupati Pasurua, Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan  Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Mengalamj<span;> penurunan signifikan pada alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai 21,70 persen.
Akibatnya TKD yang ajlok 21,70 persen terssbut, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pasuruan harus lebih memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat dalam rangka penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja daerah.

Baca Juga  Bangun Stand Sedap Malam, Disperindag Siapkan Rp 150 Juta

Tidak hanya itu tanggungan pegawai P3K yang tidak lagi dikafer oleh pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus menggunakan anggaran belanja yang tepat dan sesuai, sehingga kesejahteraan masyarakat kabupaten pasuruan dapat tercapai sesuai harapan.

Baca Juga  RSUD Bangil Makin Canggih, MRI Siap Layani Warga Pasuruan

“Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran, sehingga anggaran yang digunakan sesuai untuk masyarakat,” ujar Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Samsul Hidayat mengatakan  terkait ini kita harus mendukung langkah eksekutif, sehingga anggaran belanja yang digunakan pemerintah daerah sesuai dan bermanfaat untuk masyarakat. maka usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada.

Baca Juga  Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

“Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Oleh sebab itu peran  legislatif dalam mengawal program prioritas daerah, sangat diperlukan agar bisa merata,” ujar Samsul

Ia berharap pembahasan raperda apbd ini dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat.
“DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” ucap samsul. (bt/rif/adv).

Share :

Baca Juga

Berita

Makan Menu Kotakan, Sejumlah Wartawan “Keracunan”

Berita

Revisi PP 109 Tentang Rokok Mengancam Gelombang PHK, Serikat Pekerja RTMM Gelar Forum Diskusi

Berita

Duh….Tanah Mau Ditebus, Yang Terima Gadai Ogah. Jalur Hukum Pun Ditempuh Ahli Waris

Berita

Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul “Dikandangkan”

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Berita

Tiga Shelter Bencana Beroperasi, Kepala BNPB Apresiasi Kesiapsiagaan Pemkab Pasuruan Hadapi Banjir
Penyuluhan : Ratusan Mahaiswa dan Mayarakat antusias ikuti penyuluhan di kantor Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo

Berita

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi

Berita

Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport