RAPAT : kegiatan paripurna di DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Legislatif mengagendakan Paripurna AKD pekan ini
BANGIL, titiksatu.com– Wacana untuk merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan terus digodok. Agenda paripurna pun dijadwalkan agar rencana itu dilaksanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menjelaskan, penjadwalan untuk paripurna perubahan AKD sudah dilakukan. Hal ini berdasarkan rapat Banmus yang dilangsungkan di kantor dewan, Selasa siang (1/3).
Sesuai rapat Banmus, jadwal paripurna akan dilangsungkan Sabtu ini (5/3). “Kami juga masih menunggu masing-masing fraksi untuk mengumpulkan nama-nama yang akan mengisi masing-masing komisi,” kata Dion-sapaannya.
Usulan itu penting dilakukan. Agar, nama-nama yang diusulkan tersebut, bisa masuk pada komisi yang ditentukan. Jika pun tidak mengusulkan, artinya fraksi menghendaki kalau anggotanya tetap pada komisi yang ada sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo menjabarkan, perubahan AKD bisa dilakukan 2,5 tahun sekali. Hal ini sesuai dengan tatib yang ada. Sesuai tatib itupula, pengisian keanggotaan di masing-masing komisi, bakal lebih proporsional.
Hal ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana, bisa jomplang pada salah satu komisi. “Sekarang maksimal 12 orang untuk setiap komisi. Sebelumnya bisa sampai 13 orang sehingga di salah satu komisi ada yang terkesan jomplang jumlah anggotanya. Tapi sekarang tidak lagi karena akan lebih proporsional seiring dengan perubahan tatib yang sudah disahkan,” bebernya. (and/rif)