LAPORAN : Format saat mengadukan laporan ke BK soal pernyataan ketua dewan yang dinilai overlaping
PASURUAN, titiksatu.com – Penghentian kasus dugaan overlapping yang dilaporkan ke BK, membuat Ketua Format, Ismail Maki meradang. Maki-sapaannya pun bertanya-tanya, bagaimana kinerja BK sebenarnya.
Betapa tidak, bukti-bukti yang dibutuhkan, sudah diserahkannya. Namun, kenyataannya, kasus tersebut ditutup dengan alasatan tidak terbukti.
“Kami sangat mempertanyakan kinerja BK. Bukankah sudah jelas dengan bukti-bukti yang kami berikan. Tapi, mengapa akhirnya dihentikan, dengan alasan tidak cukup bukti mengarah ke pelanggaran,” paparnya.
Maki menegaskan, sangat kecewa dengan kinerja BK DPRD Kabupaten Pasuruan. Karena itu, pihaknya akan mempertanyakan kasus tersebut ke BK.
“Kami akan hearing dan mempertanyakan perkara ini. Apa alasan penghentian tersebut. Kalau tidak cukup bukti, kami akan berikan data-data baru atas overlapingnya pernyataan ketua dewan,” timpalnya.
Sepeti yang diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dilaporkan ke BK. Laporan itu dilakukan oleh Format, atas dasar pernyataan ketua dewan yang dianggap overlapping berkaitan dengan penutupan tambang.
Format memandang, ketua memberikan komentar yang melebihi kapasitasnya.H al ini yang akhirnya berujung pada pelaporan tersebut. Namun, dalam perkembangannya, ternyata BK memilih untuk menyetop kasus ini. Lantaran tidak terbukti ada pelanggaran kode etik. (and/rif)