BEDOL DESO : Foto Gus Saiful yang tengah mengenakan baju berlogokan Partai Gerindra, ramai beredar luas di media sosial.
PASURUAN, titiksatu.com – Dinasti politisi senior dari PPP Kabupaten Pasuruan, mengubah haluan. Mereka dikabarkan mencalonkan diri sebagai anggota dewan, dari Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya, adalah Saifullah Damanhuri, beserta istrinya, Faizaturrohmah dan M. Aminudin yang tak lain menantunya. Kabar inipun berembus kencang. Terlebih setelah beredarnya foto Gus Saiful-sapaan Saifullah Damanhuri yang mengenakan baju berlogokan Partai Gerindra.
Alasan Gus Saiful dan keluarganya pindah haluan ke partai lain inipun, masih menjadi teka-teki. Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, H. Habibullah, merespons dengan santai terhadap kabar tersebut. Sejauh ini, desas-desus kepindahan tersebut, masih berupa rumor.
Karena yang bersangkutan, tidak menyerahkan surat pengunduran diri ke partai. Kabar tersebut baru bisa dipastikan, saat penetapan DCT November nanti.
“Itu baru rumor. Kami juga sudah mendengarnya. Tapi, belum bisa memastikan, karena masih menunggu penetapan DCT,” bebernya.
Ia menambahkan, telah berusaha tabayun kepada ketiganya. Namun, hasilnya masih nihil.
Jika pun benar, tentu akan ada sanksi. Secara otomatis, keanggotaan partai akan gugur. Sehingga, ketiganya pun, bisa di-PAW.
“Kami akan melengkapi bukti-bukti ketika penetapan DCT. Jika benar, tentunya ketiganya gugur dari keanggotaan partai. Dan sanksinya, bisa di-PAW,” jelasnya.
Gus Habib-sapaannya menegaskan, perpindahan partai merupakan dinamika politik yang wajar. Dan PPP akan tetap fokus pada Pileg 2024 dengan kader-kader yang siap bertarung.
Kepergian tiga kader tersebut, tidak akan menggoyahkan PPP. Karena ia yakin, PPP tetap solid. Karena sudah menyiapkan kader-kader serta calon terbaik sebagai pengganti.
Rumor kepindahan kader PPP ke Gerindra itupun, menuai banyak tanggapan. Salah satunya datang dari Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto.
Menurut Lujeng, keanggotan ganda pada partai politik adalah sesuatu yang tidak etis. Semestinya, Saifullah Damanhuri, dan keluarganya harus mundur dari PPP.
Bahkan juga, harus mundur dari keanggotaannya sebagai fraksi PPP di DPRD Kabupaten Pasuruan. “Jangan lantas karena pragmatisme gaji dan fasilitas sebagai anggota dewan, tetapi bersikap hipokrit secara politik,” nilainya.
Ia menambahkan, Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan, tidak boleh bersikap oportunis. Juga tidak boleh serta merta menerima Saifullah dan keluarganya sebagai anggotanya.
Bahkan, mencalonkan diri sebagai bacaleg, jika faktanya masih sebagai anggota fraksi PPP. “Ini bukan persoalan hak politik untuk menjadi kader atau caleg dari partai manapun. Tapi, ini masalah pelanggaran fatsoen politik yang sangat serius. Karena apa yang dilakukan tersebut, tidak memberikan contoh etika politik yang baik,” tandasnya.
Jika memang secara regulatif ada pelanggaran terhadap administrasi pencalonan legislatif, maka KPU harus mencoret saifullah damanhuri dari DCT partai gerindra.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis dan Pemilihan Fatimatus Zahro mengaku, masih melakukan verifikasi administrasi terhadap DCS hasil pencermatan menuju DCT tersebut. Perubahan tersebut, bisa diketahui nantinya, ketika DCT.
Jika ada satu calon yang namanya terdaftar di dua partai berbeda, pencoretan nama tersebut akan dilakukan pada salah satu partai.
“Kalau ada calon yang namanya double di beda partai, artinya itu ganda. Maka, jika memang ingin pindah partai, harus menambahkan surat pengajuan pengunduran diri dari partai sebelumnya. Bila tidak, maka akan tetap tercatat sebagai calon dari partai sebelumnya,” beber dia. (and/rif)