PASURUAN, titiksatu.com– Peredaran daging sapi glonggongan menjadi perhatian serius Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, itu dilakukan lantaran danging gelondongan tidak baik untuk dikonsumsi, Menindaklanjuti hal ini, Disperindag turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional.
Langkah ini dilakukan guna meminimalisir peredaran daging yang tidak layak konsumsi dan melindungi konsumen dari bahaya kesehatan. Pahlevi, Kepala UPT Pasar Bangil, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang daging di Pasar Pandaan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang bahaya daging glonggongan dan cara mendeteksinya,” ujar Pahlevi.
Menurut Pahlevi, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi serupa di pasar-pasar lain yang memiliki rumah potong hewan, seperti di Kecamatan Wonorejo.
Menurutnya, secara kasat mata daging glonggongan sulit dibedakan dengan daging sapi biasa. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikannya.”Untuk memastikan daging glonggongan, diperlukan uji sampel,” jelas Pahlevi. “Sampel daging dengan ukuran 10-15 cm akan dikirim ke provinsi untuk pengujian lebih lanjut.” Urainya.
Selain itu, Disperindag akan rutin melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional minimal satu kali dalam sebulan. Pihaknya juga mengimbau agar pedagang membeli daging dari RPH. Karena lebih bisa dipastikan kesehatannya bagi masyarakat. (bt/rif).