PASURUAN, TitikSatu.com – Peta kekuatan di DPRD Kabupaten Pasuruan kembali berubah. Empat komisi resmi memiliki susunan pimpinan baru setelah DPRD menetapkan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui keputusan tertanggal 22 Oktober 2026.
Perubahan tersebut mencakup Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian dan keuangan, Komisi III bidang pembangunan, serta Komisi IV bidang sosial, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.
Keputusan itu ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat setelah mendapat persetujuan. Perombakan dilakukan melalui komunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi serta konsultasi dengan Biro Administrasi Pemerintahan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Samsul mengatakan, konsultasi dilakukan untuk memastikan perubahan susunan pimpinan komisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum perubahan, kita sudah konsultasi dengan fraksi dan Biro Administrasi Pemerintahan serta Kemendagri agar perubahan tidak ada kesalahan,” kata Samsul.
Menurut dia, perubahan pimpinan komisi merupakan bagian dari penyesuaian AKD sekaligus evaluasi terhadap susunan yang berjalan. Sementara itu, penyesuaian AKD lainnya akan mengikuti ketentuan masa jabatan yang berlaku.
“Perubahan ini bagian dari AKD, juga evaluasi susunan yang ada. Yang lainnya akan mengikuti periodik dua tahun enam bulan,” jelasnya.
Perombakan ini menjadi perhatian karena berlangsung ketika masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029 belum mencapai separuh. Evaluasi komposisi AKD berikutnya diperkirakan berlangsung pada April 2027, saat masa keanggotaan sejumlah AKD genap dua tahun enam bulan. (mo/rif)













