Home / Pemerintahan

Selasa, 3 November 2026 - 06:49 WIB

Pemkab Pasuruan Menargetkan Pendapatan APBD 2027 Tembus Rp3,5 Triliun

PASURUAN, TitikSatu.com — Beban fiskal Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun anggaran 2027 dipastikan meroket. Dalam Rapat Paripurna DPRD Pasuruan, Senin (2/11/2026), eksekutif secara resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 yang dirancang berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.

Struktur keuangan yang diajukan memperlihatkan angka defisit belanja daerah dipatok jauh melampaui proyeksi pendapatan. Pos pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.528.332.982.321,00, sementara belanja daerah digarok hingga menyentuh angka Rp4.075.185.923.222,00.

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo—yang akrab disapa Mas Rusdi—menjelaskan bahwa target pendapatan tersebut ditopang oleh dua pilar utama. Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.761.705.401.360,59 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.766.627.580.960,41.

Baca Juga  Isi Ramadan dengan Tadarusan, Pegawai Sekretariat DPRD Layak Diapresiasi

Komponen PAD sendiri mayoritas disumbang dari pajak daerah senilai Rp1.135.283.255.372,59 dan retribusi daerah Rp613.172.145.988,00, ditambah hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp5,25 miliar serta lain-lain PAD sah Rp8 miliar. Sedangkan pendapatan transfer mencakup dana pusat Rp1.627.662.856.000,00 dan transfer antardaerah Rp138.964.724.960,41.

Di sisi belanja, dana sebesar Rp4,07 triliun tersebut dibagi ke dalam pos belanja operasi Rp2,51 triliun, belanja modal Rp871,01 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp35 miliar, serta belanja transfer Rp653,47 miliar.

“Penyusunan APBD tahun 2027 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Rusdi di hadapan para legislator.

Baca Juga  Genjot Investasi, Bupati Mas Rusdi Perjuangkan Perubahan RTRW

Guna menambal defisit sekaligus menggenjot infrastruktur penopang program strategis nasional, Pemkab Pasuruan secara terbuka mengambil opsi pembiayaan luar biasa. Dari total penerimaan pembiayaan Rp550.352.940.901,00, pemerintah daerah merencanakan suntikan dana dari skema pinjaman daerah senilai Rp363.000.000.000,00.

Anggaran utang ratusan miliar rupiah itu dipatok khusus untuk membiayai tiga proyek mercusuar fisik berskala besar yang bakal dimulai secara bertahap pada 2027. Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi, revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, serta peremajaan total objek wisata Pemandian Alam Banyubiru.

“Dalam rangka menutup defisit anggaran sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan program strategis nasional, Pemerintah Kabupaten Pasuruan merencanakan pemanfaatan skema pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan,” tegas bupati.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Didesak Tegas Soal Tunggakan Plaza Bangil

Selain membiayai proyek mercusuar pariwisata dan kesehatan, porsi belanja APBD 2027 tetap diwajibkan mengguyur sektor pelayanan dasar wajib. Bidang pendidikan mendapat alokasi masif sebesar Rp718.873.861.558,00, sektor kesehatan digelontor Rp1.113.037.395.854,97, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima porsi Rp651.062.087.792,00 demi memastikan konektivitas infrastruktur wilayah tetap stabil.

Pemkab Pasuruan kini berharap rangkaian pembahasan bersama DPRD dapat bergulir mulus tanpa hambatan berarti, sehingga Raperda APBD 2027 mampu disahkan tepat waktu sesuai jadwal tahapan demi mendongkrak roda perekonomian di akar rumput. (rif)

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Pasuruan Gus Shobih Bagikan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

DPRD Kab Pasuruan Cari Solusi Lintasan Tiang Listrik di Kawasan Hutan Sedaeng

Pemerintahan

Bupati Rusdi Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi Saat Lantik 117 PNS

Berita

Era Baru Persekabpas Dimulai, Pemkab Pasuruan Ambil Alih Kendali

Pemerintahan

Bupati Rusdi Sutejo Rombak Besar-besaran 136 Pejabat

Pemerintahan

Mediasi Sengketa Lahan Curahduku Kandas: PT PIER Absen

Pemerintahan

Sengketa Tanah Warungdowo Berakhir, PN Bangil Putuskan Lapangan Warungdowo Sah Milik Desa

Berita

Keren…DPRD Berkomitmen Lakukan Peningkatan Pelayan Dapatkan Nilai IKM Terbaik