Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 April 2026 - 22:19 WIB

Wiiih Kepala Yayasan Pancawahana Upayakan Makar, PCNU Kabupaten Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

PASURUAN, titiksatu.com-Perseteruan (Pimpinan Cabang Nahdlotul Ulama (PCNU) Bangil dengan Pimpinan Yayasan Pancawahana  Bangil terus meruncing, hal itu terungkap saat digelarnya pers rilis yang di lakukan di Aula Gedung Graha PCNU Bangil, jln Raya Bangil-Pandaan, Rabu (22/4/2026) pagi.

Perseteruan dipincu lantaran pihak pimpinan yayasan panca wahana yang menaugi univeritas Nahdlotul Ulama (UNUBA) menyatakan di media sosial bahwa UNUBA tidak ada hubungannya dengan PCNU Bangil. akibatnya, pengurus NU bangil mencak-mencak dan menjelaskan secara gamblang saat pers rilis, bukti dan fakta  dipaparkan dihadapan media bahwa PCNU memiliki legalitas dan UNUBA merupakan bagian dari PCNU Bangil.

Baca Juga  Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Sekretaris NU Bangil H Sudiono Fauzan yang di dampingi oleh ketua Tanfiz PCNU Bangil Drs Edi Supriyanto mengatakan, apa yang dilakukan oleh pimpinan yayasan sangat sarkas bahwa UNUBA merupakan milik pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan PCNU Bangil,  tindakan ini sangat tidak pantas dan memicu perpecahan,”urai pria yang akrab dipanggil Mas Dion ini.

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Utama Polres Pasuruan Dilukir, Ada yang Pindah Ke Luar Pasuruan. Siapa Saja?

Mas Dion menambahkan, ia menjelaskan secara gambalang terkait bukti-bukti ini sebagai dasar kami, jika UNUBA dan PCNU bangil memiliki keterikatan kuat yang tertuang dalam menkumham nomor.C-1534.HT.03.01 tahun 2002 dimana dalam  pasal 1 menjelaskan nama yayasan dan pada pasal 2 tetang organisasi yang menaungi serta pembentukan UNUBA.

“Kami memiliki dasar yang kuat, dan langkah kami kerana hukum tidak ngawor. Atas tindakan sarkas ini pihak PCNU bangil juga telah mengirimkan somasi kepada yang bersangkutan,”tandas Mas Dion.

Baca Juga  Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Menurut pria berkacamata ini, mengatakan bahwa dirinya telah berkali-kali melihat tindakan dari pimpinan universitas unuba yang  melakukan  sarkasme bahkan dilakukan di media dan jelas ini telah ada unsur kesengajaan, maka PCNU bangil tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
“Kami akan melakukan upaya hukum jika somasi kami tidak digubris, kami punya dasar hukum yang kuat dan jelas,” tandas Mas Dion saat dihadapan awak media. (Uk/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mobil Hilang Kendali, Cak Pardi Mati Tabrakan

Hukum & Kriminal

Polsek Bangil Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Lembah Kolursari

Hukum & Kriminal

Divonis Bersalah, Santri Pembakar Juniornya Diputus 5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya…

Hukum & Kriminal

Lima Pelajar SMA Advent Purwodadi Penganiaya Junior Dijadikan Tersangka. Satu Diantaranya Masih Di Bawah Umur

Hukum & Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol