Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

PASURUAN, TitikSatu.com-Teka-teki dugaan rasuah dana bantuan politik (banpol) di internal DPC PDIP Kabupaten Pasuruan kian mendekati titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kini tengah membedah tumpukan dokumen krusial yang diserahkan pelapor guna memperkuat indikasi penyimpangan anggaran negara tersebut.

​Senin (20/4/2026), Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan, Harsila, mendatangi kantor Korps Adhyaksa di Bangil untuk menyerahkan berkas tambahan. Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar transparansi penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan tersebut.

Baca Juga  Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

​Harsila menegaskan, penyerahan bukti tambahan ini merupakan wujud komitmen kader dalam menjaga integritas partai. Ia menepis anggapan bahwa langkah ini sekadar gesekan internal, melainkan murni upaya menyelamatkan uang rakyat.

​“Kami ingin proses ini terang benderang. Dokumen yang kami serahkan diharapkan bisa membantu penegak hukum mengungkap secara jelas letak penyimpangannya. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara,” tegas Harsila kepada media.

Baca Juga  Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan

​Menurutnya, pengawalan kasus ini sangat penting untuk memastikan marwah partai tetap terjaga dan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

​Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hari Ardianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bundel dokumen baru tersebut. Saat ini, tim jaksa penyidik tengah melakukan telaah mendalam untuk melihat korelasi bukti tersebut dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga  Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

​“Kami menerima dokumen yang akan dijadikan bukti baru. Seluruh dokumen yang masuk akan dikaji secara mendalam. Jika memang relevan dan diperlukan dalam perkara, tentu akan kami jadikan sebagai alat bukti di persidangan,” ungkap Ferry Hari Ardianto.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

WOW…ANGKA KEJAHATAN DI WILAYAH POLRESTA PASURUAN MENURUN

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Berita

Geger! Warga Tolak Proyek Pipa Gas di PIER, Ulah Mafia Tanah?

Hukum & Kriminal

Skandal Plaza Bangil Disorot JARAKK, Desak Kejari Buka Penyidikan Baru

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Hukum & Kriminal

Sidang PK Sengketa Aset Swalayan Sardo Dinilai Beberkan Novum Palsu, Ancam Lapor Polda