Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

PASURUAN, TitikSatu.com- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bahkan telah mengantongi calon nama tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Kesadaran Berlalu Lintas di Pasuruan Masih Rendah, Pelanggaran Meroket Saat Operasi Patuh 2025

“Kasus PTSL Wonosari sudah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 20 Oktober 2025. Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” tegas Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Fery Hary Ardianto, didampingi Kasi Pidsus Fandy Ardiansyah Catur Santoso.

Baca Juga  Curigai Program Redistribusi di Tambaksari Jadi Ajang Pungli, Aktivis Lapor Kejari

Menurut Fery, hingga kini puluhan saksi sudah diperiksa. Mulai dari pemohon sertifikat, panitia, kelompok masyarakat (Pokmas), perangkat desa, pihak BPN, hingga Kepala Desa Wonosari, Herlambang.

“Soal jumlah tersangka nanti akan kami umumkan secara resmi setelah pemeriksaan saksi rampung,” ujarnya.

Baca Juga  Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Fandy Ardiansyah menambahkan, tim penyidik masih memetakan alur pungutan dan menelusuri aliran dana. “Hari ini ada belasan pemohon PTSL yang kembali kami mintai keterangan. Kerugian negara jelas ada, tapi nilainya belum bisa kami publikasikan,” terangnya. (rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Parah…Gara-gara Sakit Hati, Mobil Mertua Dicuri

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

Hukum & Kriminal

Petugas Lengah Saat Jam Besuk, Tahanan Kabur dari Rutan Bangil

Hukum & Kriminal

Semangat Hajar Jambret, Korban Malah Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Hukum & Kriminal

Istri Dibuat Bahan Canda, Golok Akhirnya Bicara

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara