Home / Berita / Politik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Gelar Paripurna ke II, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditengah Efesiensi

PASURUAN,titiksatu.com- Rapat Paripurna Ke II terkait penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun 2026. Digelar digendung DPRD, Raci, Kecaamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (23/10/2025) siang.

Kali ini, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Anggaran Pendapatan dan
<span;>APBD Kabupaten Pasuruan ini juga dihadiri Bupati Pasurua, Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan  Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Mengalamj<span;> penurunan signifikan pada alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai 21,70 persen.
Akibatnya TKD yang ajlok 21,70 persen terssbut, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pasuruan harus lebih memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat dalam rangka penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja daerah.

Baca Juga  Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

Tidak hanya itu tanggungan pegawai P3K yang tidak lagi dikafer oleh pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus menggunakan anggaran belanja yang tepat dan sesuai, sehingga kesejahteraan masyarakat kabupaten pasuruan dapat tercapai sesuai harapan.

Baca Juga  Ketua DPRD Resmikan Ruang Fraksi Baru

“Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran, sehingga anggaran yang digunakan sesuai untuk masyarakat,” ujar Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Samsul Hidayat mengatakan  terkait ini kita harus mendukung langkah eksekutif, sehingga anggaran belanja yang digunakan pemerintah daerah sesuai dan bermanfaat untuk masyarakat. maka usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada.

Baca Juga  Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

“Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Oleh sebab itu peran  legislatif dalam mengawal program prioritas daerah, sangat diperlukan agar bisa merata,” ujar Samsul

Ia berharap pembahasan raperda apbd ini dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat.
“DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” ucap samsul. (bt/rif/adv).

Share :

Baca Juga

Berita

Pulihkan Lahan Kritis, Galakkan Penanaman Pohon. Wujud Kontribusi Perusahaan Demi Cegah Bencana di Pasuruan

Politik

Resmi Dilantik, Ini Sosok Rusdi Sutejo, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan yang Baru

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026

Politik

Masuk Bursa Ketua, Cak Karim Janjikan 18 Kursi PKB di Pemilu 2029
Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem

Berita

Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya…

Berita

Dalam Rangka Hari Jadi, Disnaker Gelar 3 kali Job Fair Untuk Ribuan Pencaker