Home / Berita / Politik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Gelar Paripurna ke II, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditengah Efesiensi

PASURUAN,titiksatu.com- Rapat Paripurna Ke II terkait penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun 2026. Digelar digendung DPRD, Raci, Kecaamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (23/10/2025) siang.

Kali ini, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Anggaran Pendapatan dan
<span;>APBD Kabupaten Pasuruan ini juga dihadiri Bupati Pasurua, Rusdi Sutejo.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan  Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Mengalamj<span;> penurunan signifikan pada alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai 21,70 persen.
Akibatnya TKD yang ajlok 21,70 persen terssbut, langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pasuruan harus lebih memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat dalam rangka penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja daerah.

Baca Juga  Wow...Ratusan Hektar Lahan Hutan di Kabupaten Pasuruan Jadi Pemukiman

Tidak hanya itu tanggungan pegawai P3K yang tidak lagi dikafer oleh pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus menggunakan anggaran belanja yang tepat dan sesuai, sehingga kesejahteraan masyarakat kabupaten pasuruan dapat tercapai sesuai harapan.

Baca Juga  DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

“Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran, sehingga anggaran yang digunakan sesuai untuk masyarakat,” ujar Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Samsul Hidayat mengatakan  terkait ini kita harus mendukung langkah eksekutif, sehingga anggaran belanja yang digunakan pemerintah daerah sesuai dan bermanfaat untuk masyarakat. maka usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada.

Baca Juga  Maksimalkan Bakat WP, Lapas Ngawi Jalin Kerjasama dengan BLK

“Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Oleh sebab itu peran  legislatif dalam mengawal program prioritas daerah, sangat diperlukan agar bisa merata,” ujar Samsul

Ia berharap pembahasan raperda apbd ini dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat.
“DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” ucap samsul. (bt/rif/adv).

Share :

Baca Juga

Berita

Target 40 Emas Diiringi Janji Beasiswa Kuliah

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Politik

Rangkul Kaula Muda, Relawan Ganjar-Mahfud MD Gelar Mini Soccer

Berita

Kesal Hanya Disurvey Tapi Tidak Dibenahi, Warga Tanami Jalan dengan Pisang

Berita

Kapolres Pasuruan “Grebek” Rumah-rumah Warga Miskin. Ternyata Ini Yang Dilakukan. Sungguh Bikin Haru

Berita

Tilang Manual Akan Diterapkan, Catat Waktunya

Politik

Dapil Kabupaten Pasuruan Ditentukan, Cek Penetapannya

Berita

Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan