Home / Pemerintahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Desak Penutupan Tambang Ilegal, Ayi Suhaya: Merugikan Masyarakat

PASURUAN, TitikSatu.com – Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali jadi sorotan. Lokasinya disebut-sebut berada di kawasan resapan air yang rawan merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah terasiring.

Kondisi itu direspon pegiat NGO LIRA mengingatkan, keberadaan tambang tanpa izin tak hanya mengancam ekosistem, tapi juga merugikan keuangan daerah. “Kalau tidak ada izin, artinya tidak ada retribusi dan PAD yang masuk ke kas daerah,” tegas Ayi Suhaya, Wakil Gubernur LIRA Jatim, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga  Imigrasi Kini Hadir di Bangil, Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Kota

Menurut Ayi, tambang resmi akan tercatat dan berkontribusi melalui pajak serta program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Sebaliknya, tambang ilegal tak memberi manfaat, bahkan berpotensi memicu konflik sosial.

“Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) sudah ada. Kalau tambang ilegal dibiarkan, ini malah jadi penghambat pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku sudah menerima laporan sejak awal Juli. Tepatnya pada 8 Juli 2025, laporan Dinas Lingkungan Hidup langsung diteruskan ke Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  RSUD Bangil Makin Canggih, MRI Siap Layani Warga Pasuruan

“Kami akan cek lagi kondisi terakhir di lapangan. Jangan sampai ada informasi simpang siur,” kata Rusdi.

Meski kewenangan perizinan tambang berada di provinsi, Pemkab Pasuruan, kata Rusdi, tetap berkewajiban mengawal dampak lingkungan dan sosial di wilayahnya. Peninjauan lapangan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi terbaru.

Baca Juga  Gebrakan Pemkab Pasuruan: SIKAP SAE Go Digital, IKM Siap Kuasai Pasar Global

“Kami tidak ingin ada tambang ilegal yang terus beroperasi dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab juga mengimbau warga melaporkan jika menemukan aktivitas tambang mencurigakan. Ke depan, koordinasi dengan Pemprov Jatim akan diperkuat agar penanganan tambang ilegal bisa lebih cepat dan tuntas.

“Sinergi ini penting supaya tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di Pasuruan,” pungkas Rusdi. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Datangi BLKLN, Menteri Karding Pastikan Calon PMI Terlindungi

Ekonomi

Gebrakan Pemkab Pasuruan: SIKAP SAE Go Digital, IKM Siap Kuasai Pasar Global

Pemerintahan

Genjot Investasi, Bupati Mas Rusdi Perjuangkan Perubahan RTRW

Pemerintahan

Kejar Predikat WBK, Pegawai Rutan Bangil Ikrarkan Komitmen Anti-Korupsi

Pemerintahan

Sempat Diprotes Warga, Proyek Jalan Kedungringin Digas Lagi

Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Pemerintahan

Soroti Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran, Fortrans Desak Kejari Buka Mata

Pemerintahan

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Pasuruan: Jabatan Itu Amanah