Home / Pemerintahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Desak Penutupan Tambang Ilegal, Ayi Suhaya: Merugikan Masyarakat

PASURUAN, TitikSatu.com – Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali jadi sorotan. Lokasinya disebut-sebut berada di kawasan resapan air yang rawan merusak lingkungan dan membahayakan struktur tanah terasiring.

Kondisi itu direspon pegiat NGO LIRA mengingatkan, keberadaan tambang tanpa izin tak hanya mengancam ekosistem, tapi juga merugikan keuangan daerah. “Kalau tidak ada izin, artinya tidak ada retribusi dan PAD yang masuk ke kas daerah,” tegas Ayi Suhaya, Wakil Gubernur LIRA Jatim, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga  Kejar Tayang, 19 Paket Rehab Sekolah SD di Pasuruan Digarap

Menurut Ayi, tambang resmi akan tercatat dan berkontribusi melalui pajak serta program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Sebaliknya, tambang ilegal tak memberi manfaat, bahkan berpotensi memicu konflik sosial.

“Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) sudah ada. Kalau tambang ilegal dibiarkan, ini malah jadi penghambat pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku sudah menerima laporan sejak awal Juli. Tepatnya pada 8 Juli 2025, laporan Dinas Lingkungan Hidup langsung diteruskan ke Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  MORAL BANGSA dan KARISMATIK PERTIWI

“Kami akan cek lagi kondisi terakhir di lapangan. Jangan sampai ada informasi simpang siur,” kata Rusdi.

Meski kewenangan perizinan tambang berada di provinsi, Pemkab Pasuruan, kata Rusdi, tetap berkewajiban mengawal dampak lingkungan dan sosial di wilayahnya. Peninjauan lapangan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi terbaru.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Didesak Tegas Soal Tunggakan Plaza Bangil

“Kami tidak ingin ada tambang ilegal yang terus beroperasi dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab juga mengimbau warga melaporkan jika menemukan aktivitas tambang mencurigakan. Ke depan, koordinasi dengan Pemprov Jatim akan diperkuat agar penanganan tambang ilegal bisa lebih cepat dan tuntas.

“Sinergi ini penting supaya tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di Pasuruan,” pungkas Rusdi. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gedung Bocor, Wakil Rakyat Tak Luput dari Ancaman Bencana

Pemerintahan

Demi Jaga Marwah Dewan: DPRD Pasuruan Protes Keras Pemberitaan KPK Tanpa Verifikasi

Pemerintahan

Wali Kota Pasuruan Copot Rudi dari Jabatan Sekda, Meritokrasi atau Punishment?

Pemerintahan

Soroti Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran, Fortrans Desak Kejari Buka Mata

Pemerintahan

BGN Dorong SPPG Se-Pasuruan Raya Tingkatkan Kualitas Pelayanan MBG

Pemerintahan

Bupati Pasuruan “Blusukan” ke Operasi Pasar: Harga Terjangkau, Warga Berebut

Pemerintahan

Tender Taman Tematik Krampayangan, Kota Pasuruan Telah Ditata?

Pemerintahan

Imigrasi Kini Hadir di Bangil, Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Kota