Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

PASURUAN, titiksatu.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyegel sebuah kafe di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/3) malam. Penyegelan ini dilakukan karena kafe tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ramadan dan diduga terkait dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap penjaga kafe pada Rabu (19/3) dini hari.

Baca Juga  Proyek Real Estate Cacat Prosedur, Pansus DPRD Rekomendasikan Setop Total

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan selama bulan suci Ramadan dan mencegah potensi gangguan keamanan. “Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut terbukti melanggar kesepakatan bersama Forkopimda bersama tokoh masyarakat dengan tetap beroperasional selama bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, Sabtu (22/3).

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Utama Polres Pasuruan Dilukir, Ada yang Pindah Ke Luar Pasuruan. Siapa Saja?

Huda menegaskan, penyegelan tidak hanya dilakukan terhadap Kafe Edilwes, tetapi juga terhadap beberapa kafe dan warung kopi lain yang melanggar Perda Ramadan di kawasan Pandaan dan Prigen. “Selain Edilwes, penyegelan juga dilakukan terhadap beberapa kafe karaoke yang masih tetap beroperasional di kawasan Pandaan dan Prigen,” ungkapnya.

Baca Juga  Sejumlah Ijin Tambang Dicabut, Masih Beroperasi. Dewan Minta Satpol PP dan Kepolisian Beri Tindakan

Pihak berwenang berharap, dengan penyegelan ini, suasana Ramadan di Kabupaten Pasuruan dapat kembali kondusif. “Semoga tidak terjadi lagi aksi yang tidak diinginkan, dan bulan Ramadan menjadi kondusif,” tutup Huda.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Revolusi Mental, Begini Harusnya Anggota Satlantas Bertugas

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Kesadaran Berlalu Lintas di Pasuruan Masih Rendah, Pelanggaran Meroket Saat Operasi Patuh 2025

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

Hukum & Kriminal

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

Hukum & Kriminal

Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

Mobil Hilang Kendali, Cak Pardi Mati Tabrakan