Home / Pemerintahan

Senin, 10 Maret 2025 - 22:16 WIB

Pegawai Pemkab Resah Pengangkatan PPPK Mundur

PASURUAN, titiksatu.com – Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai reaksi. Keresahan mereka yang sudah lolos seleksi pun diluapkan ke DPRD setempat.

Hal itu dilakukan sejumlah perwakilan PPPK di Kabupaten Pasuruan dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (10/3/2025) siang. Mereka datang untuk menyampaikan kekhawatiran terkait Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025.

Surat tersebut berisi tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024, yang berarti pengangkatan ini akan tertunda dari jadwal awal yang sudah direncanakan.

Baca Juga  RPJMD Jadi Jurus Bupati Mas Rusdi Jemput Pasuruan Maju, Sejahtera, Berkeadilan

Koordinator PPPK Kabupaten Pasuruan, Adi Siswanto, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke kantor DPRD ini bertujuan untuk menyampaikan keresahan dirinya dan rekan-rekannya terkait surat tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut bisa membuat banyak PPPK di seluruh Indonesia merasa cemas.

“Sebelumnya, kami dijanjikan pengangkatan pada pertengahan tahun 2025, namun dengan adanya surat dari Menpan RB, pengangkatan tersebut kemungkinan akan diundur hingga tahun depan,” katanya.

Adi hadir bersama puluhan perwakilan PPPK yang lolos seleksi tahap I, termasuk dari beberapa kecamatan seperti Purwosari. Di Kabupaten Pasuruan sendiri, terdapat 3.600 PPPK yang berhasil lolos seleksi tahap I. Mereka berharap dapat segera mendapatkan kejelasan terkait pengangkatan dan SK mereka.

Baca Juga  WASPADA NARKOBA PADA GEN Z, SATRESKOBA DAN SMA MAARIF NU PANDAAN GANDENG ESI

Rudi Hartono, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, menyampaikan bahwa sebelum perwakilan PPPK datang, pihaknya sudah berjuang dengan mendatangi Komisi II DPR RI dan BKN. Dalam pertemuan tersebut, pihak BKN menyampaikan bahwa pengeluaran SK PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Baca Juga  Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Kembali Aktif Pasca Libur Lebaran, Bupati Tekankan Etos Kerja

“Kami tentu berharap pemerintah pusat bisa berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berdampak pada hidup orang banyak,” katanya.

Rudi juga berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi daerah, meskipun daerah tidak dapat mengabaikan regulasi yang lebih tinggi. Dia meminta para PPPK untuk tetap tenang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Ke depannya, Rudi bersama anggota DPRD lainnya akan mendatangi Pemprov Jatim untuk meminta kejelasan kapan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan, apakah sesuai jadwal atau mundur mengikuti surat Menpan RB.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Desak Penutupan Tambang Ilegal, Ayi Suhaya: Merugikan Masyarakat

Pemerintahan

BGN Dorong SPPG Se-Pasuruan Raya Tingkatkan Kualitas Pelayanan MBG

Pemerintahan

Setujui LKPJ 2025, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Makin Akuntabel Kelola Anggaran

Pemerintahan

Bupati Rusdi Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi Saat Lantik 117 PNS

Pemerintahan

Anggaran Pasuruan ‘Gemuk’ Rp 4 Triliun, Bupati Rusdi Sutejo Beberkan Rinciannya

Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Didesak Tegas Soal Tunggakan Plaza Bangil

Pemerintahan

Geger Panggilan Anggota oleh KPK, Ketua DPRD Kab Pasuruan: Hoax

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda