PASURUAN, titiksatu.com – Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai reaksi. Keresahan mereka yang sudah lolos seleksi pun diluapkan ke DPRD setempat.
Hal itu dilakukan sejumlah perwakilan PPPK di Kabupaten Pasuruan dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (10/3/2025) siang. Mereka datang untuk menyampaikan kekhawatiran terkait Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025.
Surat tersebut berisi tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024, yang berarti pengangkatan ini akan tertunda dari jadwal awal yang sudah direncanakan.
Koordinator PPPK Kabupaten Pasuruan, Adi Siswanto, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke kantor DPRD ini bertujuan untuk menyampaikan keresahan dirinya dan rekan-rekannya terkait surat tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut bisa membuat banyak PPPK di seluruh Indonesia merasa cemas.
“Sebelumnya, kami dijanjikan pengangkatan pada pertengahan tahun 2025, namun dengan adanya surat dari Menpan RB, pengangkatan tersebut kemungkinan akan diundur hingga tahun depan,” katanya.
Adi hadir bersama puluhan perwakilan PPPK yang lolos seleksi tahap I, termasuk dari beberapa kecamatan seperti Purwosari. Di Kabupaten Pasuruan sendiri, terdapat 3.600 PPPK yang berhasil lolos seleksi tahap I. Mereka berharap dapat segera mendapatkan kejelasan terkait pengangkatan dan SK mereka.
Rudi Hartono, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, menyampaikan bahwa sebelum perwakilan PPPK datang, pihaknya sudah berjuang dengan mendatangi Komisi II DPR RI dan BKN. Dalam pertemuan tersebut, pihak BKN menyampaikan bahwa pengeluaran SK PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
“Kami tentu berharap pemerintah pusat bisa berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berdampak pada hidup orang banyak,” katanya.
Rudi juga berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi daerah, meskipun daerah tidak dapat mengabaikan regulasi yang lebih tinggi. Dia meminta para PPPK untuk tetap tenang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Ke depannya, Rudi bersama anggota DPRD lainnya akan mendatangi Pemprov Jatim untuk meminta kejelasan kapan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan, apakah sesuai jadwal atau mundur mengikuti surat Menpan RB.(mo/rif)













