Home / Berita

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:19 WIB

Sidang Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD 2025

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

PASURUAN, titiksatu.com – Gelar rapat paripurna APBD Kabupaten Pasuruan 2025 akhirnya disahkan setelah beberapa kali ditunda. DPRD Kabupaten Pasuruan  menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2025 dalam rapat paripurna kemarin (30/11), yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Raci, Kecamatan Bangil.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun. Sementara anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,3 triliun. Maka terjadi defisit anggaran senilai Rp369,72 miliar.

Baca Juga  Dua Komplotan Begal Modus "Aniaya Adik" Diringkus

“Dari nilai ini, maka defisit akan ditutup dengan pembiayaan netto, dan sebagai legslatif kita tetap melakukan pengawasan sehingga pembangunan di daerah dapat lebih maksimal lagi,” kata Samsul.

Menurutnya, Dengan dinamika yang ada, akhirnya APBD 2025 disahkan. Ini menjadi acuan bekerja kita dengan OPD kedepan. Beberapa catatan sebagai evaluasi pemerintah daerah kedepan. Diantaranya belum adanya pendampingan hukum bagi masyarakat rentan. menekankan hal itu semestinya mendapat perhatian khusus bagi Pemkab Pasuruan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat lemah.

Baca Juga  Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

“Upaya ini merupakan lagkah kami, dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat, pembangunan diberbagai sector di tiap pemerintahan desa harus kita kawal, sehingga masyarakat akan lebih melek digital dan meningkatkan daya saing,”urai Samsul.

Baca Juga  Implementasi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, RSUD Bangil Sediakan Klinik Gigi Spesialis Terpadu

Ditempat yang sama, Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang telah membahas rancangan anggaran tersebut. Ia berharap APBD yang telah disepakati dan disahkan tersebut akan menjadi acuan bagi OPD dalam bekerja. Serta anggaran yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh OPD untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan. (*and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Dianggap Bikin Kesal, Pabrik Ale-ale Didemo Warga

Berita

Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor

Berita

DPRD Pasuruan Kawal RAPBD 2026: Tekankan Efisiensi, Kemandirian Fiskal, dan Keberlanjutan Pembangunan

Berita

Pasar Karangketug Berkobar, Puluhan Kios Terbakar

Berita

TINGKATKAN PELAYANAN RSUD GRATI PJ BUPATI LAUNCHING GEDUNG INSTALASI FARMASI DAN INOVASI SISTER PERI SI-PLUS

Berita

Tiga Shelter Bencana Beroperasi, Kepala BNPB Apresiasi Kesiapsiagaan Pemkab Pasuruan Hadapi Banjir

Berita

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Berita

Wow…Pemeliharaan Jalan Bisa Sedot Rp 10 Miliar