DESAK : Kalangan aktivis saat berunjukrasa di depan Mapolresta Pasuruan
PASURUAN, titiksatu.com– Sejumlah pentolan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pasuruan Raya menggruduk kantor Mapolres Pasuruan Kota. Aksi unjuk rasa itu dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan dalam penanganan kasus pokmas.
Pasalnya, penanganan perkara yang dilakukan Polres Pasuruan, tidak menyentuh otak intelektual. Hanya pelaku kelas teri yang disidik. Sementara terduga dalang dibalik kasus ini, bebas melenggang.
“Jika yang ditangkap hanya coro dan teri nya, maka kami menduga penyidik kepolisian telah dibeli oleh koruptor. Aparat penegak hukum hanya menyentuh rakyat kecil. Keadilan macam apa yang diberikan. Kami tidak perlu audinsi dengan Kapolres,” tegas Lujeng Sudarto, direktur Pus@ka dalam unjuk rasa di depan Mapolresta Pasuruan, Selasa (28/3).
Lujeng menambahkan, rasa keadilan yang diberikan kepolisian, patut dipertanyakan. Karena, kasus pokmas yang ditangani, belum menyentuh aktir intelektualnya.
Untuk itulah, pihaknya mendorong. Agar penanganan kasus pokmas diselesaikan tuntas. Seret pelaku kelas atas.
Bila tidak, ia mengancam akan mengepung Mapolres Pasuruan Kota. “Jika Kepolisian tidak bisa mengungkap dan menangkap otak di balik kasus korupsi Pokmas, kami NGO se Pasuruan Raya akan mengepung Polres Pasuruan Kota,” ancamnya.
Menurut Lujeng, otak dibalik kasus Pokmas selain P, kalau ditelusuri akan menyeret kepada oknum anggota dewan. Sementara, tujuh orang terdakwa yang saat ini ditahan, hanyalah ketua pokmas. Artinya, ada aktor di balik itu semua. (and/rif).