Home / Berita

Selasa, 4 Juli 2023 - 17:57 WIB

Pj Bupati Pasuruan Rentan “Orang Titipan”, Aktivis Siap Hadang

Ilustrasi (internet)

PASURUAN, titiksatu.com – Masa tugas Bupati Pasuruan, berakhir September 2023 mendatang. Namun, rumor tak sedap mulai bermunculan.

Ada isu pemaksaan kehendak, untuk menempatkan seseorang sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Bila benar, “orang titipan” yang akan berkuasa pada masa transisi tahun politik itu, dikhawatirkan menjadi pelayan kepentingan The Good Father.

Kemungkinan itupun, memicu gejolak di kalangan aktivis NGO Kabupaten Pasuruan. Mereka mengingatkan, agar Pj Bupati Pasuruan yang diusulkan harus orang yang berintegritas dan bebas kepentingan politik maupun motif ekonomi.

Baca Juga  Dilindas Dump Truk, Bocah SD Meninggal Dunia

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto mengingatkan, Pj Bupati Pasuruan yang ditunjuk nantinya, tidak hanya sekedar memiliki kepantasan jabatan. Namun juga harus mempertimbangkan kapabilitas serta rekam jejak karir birokrasinya.

“Kami menemukan sinyalemen adanya pihak tertentu yang memaksakan untuk menempatkan orangnya sebagai calon PJ Bupati Pasuruan. Kepentingannya jelas, untuk mengkooptasi OPD dan mengintervensi pengadaan dan jasa,” ungkap Lujeng Sudarto.

Untuk itulah, ia akan menggalang kekuatan dari kalangan aktivis di Kabupaten Pasuruan. Hal ini dimaksudkan, sebagai upaya menghadang pemaksaan kehendak tersebut.

Baca Juga  Kehabisan Bensin, Maling Motor Gagal Dapat Hasil Garong

Ia dan rekan-rekan NGO, akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyeleksi secara ketat calon Pj Bupati Pasuruan. Sehingga penunjukan Pj Bupati Pasuruan nantinya, didasarkan atas kompetensi dan integritas yang dimiliki.

“Proses penunjukan Pj Bupati Pasuruan harus diawasi. Agar tidak diintervensi oleh kekuatan politik atau pihak-pihak manapun. Satu tahun jabatan PJ Bupati itu dalam masa transisi, rentan untuk dimanipulasi kekuatan politik manapun untuk mendapatkan political benefit  serta rente ekonomi dalam pengadaan barang dan jasa,” tuding Lujeng.

Baca Juga  Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi memandang, pihaknya juga memiliki hak untuk mengusulkan calon Pj Bupati Pasuruan. Menurutnya, pejabat di Pemkab Pasuruan juga bisa diusulkan untuk menduduki jabatan tersebut.

“DPRD bisa mengusulkan nama-nama sebagai calon PJ Bupati Pasuruan. Tentu, dengan kepangkatan yang memenuhi persyaratan. Penentunya ada di Kemendagri,” ulasnya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Wow Keren….RSUD Bangil Berikan Pelayanan Bedah Digestif

Berita

Santri Pembakar Junior di Pandaan, Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita

Duh….Tanah Mau Ditebus, Yang Terima Gadai Ogah. Jalur Hukum Pun Ditempuh Ahli Waris

Berita

Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil

Berita

Bupati Pasuruan Terlibat Program Redistribusi Tanah Tambaksari?

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan

Berita

Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.