Home / Berita

Selasa, 4 Juli 2023 - 17:57 WIB

Pj Bupati Pasuruan Rentan “Orang Titipan”, Aktivis Siap Hadang

Ilustrasi (internet)

PASURUAN, titiksatu.com – Masa tugas Bupati Pasuruan, berakhir September 2023 mendatang. Namun, rumor tak sedap mulai bermunculan.

Ada isu pemaksaan kehendak, untuk menempatkan seseorang sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Bila benar, “orang titipan” yang akan berkuasa pada masa transisi tahun politik itu, dikhawatirkan menjadi pelayan kepentingan The Good Father.

Kemungkinan itupun, memicu gejolak di kalangan aktivis NGO Kabupaten Pasuruan. Mereka mengingatkan, agar Pj Bupati Pasuruan yang diusulkan harus orang yang berintegritas dan bebas kepentingan politik maupun motif ekonomi.

Baca Juga  Pesta Rakyat Simpedes Pandaan 2023, Sukses Sedot 20 Ribu Pengunjung

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto mengingatkan, Pj Bupati Pasuruan yang ditunjuk nantinya, tidak hanya sekedar memiliki kepantasan jabatan. Namun juga harus mempertimbangkan kapabilitas serta rekam jejak karir birokrasinya.

“Kami menemukan sinyalemen adanya pihak tertentu yang memaksakan untuk menempatkan orangnya sebagai calon PJ Bupati Pasuruan. Kepentingannya jelas, untuk mengkooptasi OPD dan mengintervensi pengadaan dan jasa,” ungkap Lujeng Sudarto.

Untuk itulah, ia akan menggalang kekuatan dari kalangan aktivis di Kabupaten Pasuruan. Hal ini dimaksudkan, sebagai upaya menghadang pemaksaan kehendak tersebut.

Baca Juga  Pohon Trembesi Tumbang, Macetkan Jalan

Ia dan rekan-rekan NGO, akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyeleksi secara ketat calon Pj Bupati Pasuruan. Sehingga penunjukan Pj Bupati Pasuruan nantinya, didasarkan atas kompetensi dan integritas yang dimiliki.

“Proses penunjukan Pj Bupati Pasuruan harus diawasi. Agar tidak diintervensi oleh kekuatan politik atau pihak-pihak manapun. Satu tahun jabatan PJ Bupati itu dalam masa transisi, rentan untuk dimanipulasi kekuatan politik manapun untuk mendapatkan political benefit  serta rente ekonomi dalam pengadaan barang dan jasa,” tuding Lujeng.

Baca Juga  Kaca Kantor UPT Pasar Poncol Dipecah, Wawali "Marah"

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi memandang, pihaknya juga memiliki hak untuk mengusulkan calon Pj Bupati Pasuruan. Menurutnya, pejabat di Pemkab Pasuruan juga bisa diusulkan untuk menduduki jabatan tersebut.

“DPRD bisa mengusulkan nama-nama sebagai calon PJ Bupati Pasuruan. Tentu, dengan kepangkatan yang memenuhi persyaratan. Penentunya ada di Kemendagri,” ulasnya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Istri Wartawan Dijambret. Kalung Hilang, Nyaris Jatuh Karena Tarikan

Berita

LPA Pasuruan Bantu Korban Rudapaksa, Lengkapi Perabot Rumah Tangga

Berita

Innalilallahi…! Santri yang Dibakar Seniornya Meninggal Dunia. Diversi Pun Tertunda

Berita

Resmi Dilantik, Honor PPK dan PPS Naik

Berita

R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah
Kompak : Warga Bulusari Dukung Mas Dion Maju Menjadi Bupati Pasuruan.

Berita

Gelar Event Budaya Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1094, Warga Gempol Kompak Dukung Mas Dion Maju Menjadi Bupati Pasuruan

Berita

Dua Rumah Rusak, Wabup Pasuruan Bertindak

Berita

Pohon Trembesi Tumbang, Macetkan Jalan