PASURUAN, TitikSatu.com – Polemik seputar aturan penggunaan sound horeg di Kabupaten Pasuruan akhirnya menemukan titik terang. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil pihak pemerintah desa (pemdes) dan pengusaha sound sistem dalam sebuah rapat mediasi, guna mencari solusi terbaik yang mengakomodir semua pihak.
Pertemuan penting yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan ini juga menghadirkan perwakilan kepolisian, yang selama ini bertugas memberi izin keramaian. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Rudi Hartono, berbagai pihak sempat saling lempar pandangan.
Rudi Hartono menjelaskan bahwa surat edaran terbaru yang dikeluarkan pemerintah daerah sudah menunjukkan banyak kelonggaran dibandingkan edaran sebelumnya. “Surat edaran yang terbaru sudah diberi kelonggaran terutama waktu, selain itu larangan pornoaksi, miras,” kata Rudi, Rabu (30/7/2025).
Gelaran karnaval di Kabupaten Pasuruan dipastikan bakal berlangsung tertib. Kepolisian Resort Pasuruan menyatakan siap mengawal ketat setiap pelaksanaannya, demi memastikan tidak ada penyimpangan dari norma dan aturan yang berlaku.
“Semua harus patuhi apa yang sudah diarahkan Pak Bupati. Kepatuhan ini juga bagian dari menjaga marwah pimpinan,” tegas Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Tulus Adhi Sanyoto, mewanti-wanti agar seluruh pihak mematuhi arahan yang sudah ditetapkan, demi suksesnya acara dan menjaga kehormatan pimpinan daerah. (mo/rif)













